Selasa, 21 Mei 2024 | 15:38
NEWS

Cegah Covid-19, Pengungsi Gunung Ili Lewotolok Dipisahkan

Cegah Covid-19, Pengungsi Gunung Ili Lewotolok Dipisahkan
Kepala BNPB Doni Monardo meninjau pengungsi Gunung IIi Lewotolok. (BNPB)

ASKARA - Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur diimbau memberi penanganan lebih baik kepada pengungsi Gunung Ili Lewotolok, khususnya yang masuk kelompok rentan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana menilai, pemerintah setempat sudah memberikan layanan cukup baik dalam penanganan dampak erupsi Gunung Ili Lewotolok. Namun, masih menemukan adanya beberapa hal yang harus diperbaiki, salah satunya masalah kesehatan dan keselamatan para pengungsi.

Kepala BNPB Doni Monardo meminta agar para pengungsi kelompok rentan dapat dipisahkan dari mereka yang berusia muda. Hal itu harus dilakukan, sebab selain menghadapi ancaman bencana alam, pengungsi saat ini juga menghadapi bencana non alam yakni pandemi Covid-19.

"Saya imbau kepada pemkab agar bisa memisahkan antara kelompok rentan dengan yang muda. Karena kita menghadapi bencana alam namun juga dalam situasi bencana non alam," kata Doni saat kunjungan di NTT, Rabu (2/12).

Sebab kelompok rentan memiliki risiko lebih berat apabila terpapar virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Kelompok tersebut meliputi usia lanjut, penderita penyakit penyerta atau komorbid, ibu hamil, ibu menyusui, disabilitas, balita, dan anak-anak

Apabila hal itu tidak segera ditangani dengan baik maka dapat mengancam keselamatan jiwa masyarakat lainnya. 

"Karena kelompok rentan ini sangat berisiko kalau terpapar, itu bisa membahayakan keselamatan jiwa. Jadi, tidak hanya mengurusi ancaman terhadap erupsi gunung api tapi kita juga harus bisa melindungi warga negara dan masyarakat dari pandemi Covid-19," jelas Doni.

Menurut catatan yang diterima Doni, sudah ada sebanyak 7968 orang yang mengungsi di tujuh titik pengungsian. Dari data tersebut, Pemkab Lembata sebagai pemegang tongkat komando dapat bekerja lebih keras lagi bersama seluruh komponen demi keselamatan jiwa.

Hal itu sebagaimana yang selalu menjadi arahan Presiden Joko Widodo bahwa keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi. 

"Tidak boleh ada korban jiwa. Oleh karenanya, perlu adanya kerja keras dari seluruh komponen," tandas Doni.

Komentar