Polisi Setop Sementara Pemeriksaan Saksi Acara Rizieq Shihab
ASKARA - Penyidik Polda Metro Jaya menghentikan sementara pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pesta pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Saat ini, penyidik akan fokus menganalisis dan mengevaluasi hasil penyelidikan dengan menggelar rapat internal.
"Untuk menganalisis dan evaluasi dari hasil yang sudah ada," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa (24/11).
Seperti diketahui, sejumlah saksi belum memenuhi undangan klarifikasi. Seperti anak Rizieq Shihab, Syafirah Najwa Shihab, menantu Rizieq, saksi nikah, dan sopir tenda.
Tubagus mengaku, penyidik belum menjadwalkan ulang pemeriksaan para saksi. "Hari ini belum ada (pemeriksaan)," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah saksi telah memenuhi undangan klarifikasi, yakni Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara; Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhana.
Kemudian Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Sukana; Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Bernard Tambunan; rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di kediaman Rizieq.
Lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria; Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya; Ketua Panitia Akad Nikah dan Maulid Nabi, Haris Ubaidillah; pegawai tenda; saksi ahli pidana; Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti; dan Senior Manajer Sekuriti Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Komentar