Kamis, 25 April 2024 | 22:40
NEWS

Tidak Penuhi 3 Kali Panggilan, Putri dan Mantu Rizieq Bisa Dipaksa Polisi

Tidak Penuhi 3 Kali Panggilan, Putri dan Mantu Rizieq Bisa Dipaksa Polisi
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setyono (Dok Konfirmasitimes.com)

ASKARA - Kepolisian meminta putri dan mantu pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Pasalnya, Syarifah Najwa Shihab dan Muhammad Irfan Alaydrus tidak memenuhi panggilan polisi, Jumat kemarin (20/11).

"Kalau yang bersangkutan mempercayai negara ini adalah negara hukum. Ayo kita dudukan bersama-sama, datanglah untuk diklarifikasi," kata Karopenmas Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono, Senin (23/11).

Dikatakannya kesempatan klarifikasi itu seharusnya digunakan semaksimal mungkin oleh pihak-pihak yang dipanggil. Meski permintaan klarifikasi saat ini sifatnya belum memaksa dan mengikat.

"Kalau sudah pro justicia kami memanggil kalau dua kali dipanggil ada perintah UU, KUHAP bisa dibarengi perintah membawa untuk ketiga kalinya," terang Awi.

Dia menambahkan pemanggilan itu, hanya memberi klarifikasi terkait kegiatan pernikahannya yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. 

"Memang kesempatan untuk mengklarifikasi ini kan kesempatan untuk membeberkan apa yang betul terjadi," jelas Awi. 

Polisi rencananya akan mengirimkan kembali undangan dan menjadwalkan ulang untuk klarifikasi Najwa dan Irfan. Namun, polisi jadwal pemanggilannya belum dipastikan. "Nanti penyidik yang akan mengagendakan kembali," tutur Awi.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengundang 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan Syarifah Najwa Shihab, putri dari Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan. 

Sebanyak 14 orang itu berasal dari Pemprov DKI Jakarta, panitia pernikahan, dan tamu yang hadir. Sepuluh orang yang hadir pada Selasa, 17 November 2020, di antaranya Gubernur DKI Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin. 

Selain itu, Kabiro Hukum DKI Jakarta, camat Petamburan, lurah Petamburan, Bhabinkamtibmas, RT, RW, dan kepala KUA Tanah Abang, datang memenuhi panggilan klarifikasi.

 

 

Komentar