Rabu, 08 Mei 2024 | 03:17
NEWS

Belum Ada Tambahan Tersangka di Kasus Video Mirip Gisel

Belum Ada Tambahan Tersangka di Kasus Video Mirip Gisel
Kombes Yusri Yunus. (Antara)

ASKARA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami isi dan alat-alat yang ada dalam video porno mirip artis Gisella Anastasia. 

Selain itu, pemeriksaan saksi juga tengah dilakukan. Adapun, pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk melengkapi berkas perkara. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, hingga saat ini belum ada penambahan tersangka dalam kasus tersebut. 

Sebelumnya, dua tersangka berinisial PP dan MN sudah dilakukan penahanan. Keduanya dianggap paling masif menyebarkan video porno 19 detik mirip Gisel.

"Nanti, kan pelan-pelan," kata Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/11). 

Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi menyangkut masalah akun penyebar video yang paling masif. 

"Saksi menyangkut masalah akun yang ditahan ini," kata Kombes Yusri.

Gisel sendiri sudah diperiksa pada 17 November lalu. Pemeriksaan dilakukan karena kedua tersangka menyebut-nyebut nama mantan istri aktor Gading Martin tersebut. 

"Termasuk saudari G juga jadi saksi menyangkut dua akun yang masif yang sudah kami lakukan penahanan untuk melengkapi berkas perkara," ujar Kombes Yusri. (jpnn)

Komentar