Senin, 08 Juni 2026 | 02:56
NEWS

Selain Anies dan Ridwan Kamil, Kayaknya Polisi Juga Akan Panggil Gubernur Ini

Selain Anies dan Ridwan Kamil, Kayaknya Polisi Juga Akan Panggil Gubernur Ini
Brigjen Awi Setiyono. (Dok. Divhumas Polri)

ASKARA - Bareskrim Polri masih mengusut kasus pelanggaran protokol kesehatan penanganan Covid-19 di beberapa acara yang dihadiri pimpinan FPI Rizieq Shihab. 

Penyidik membuka kemungkinan meminta klarifikasi dari Gubernur Banten Wahidin Halim. 

Sebelumnya, penyidik gabungan sudah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, lalu pada Jumat (20/11) besok giliran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Kepala Biro Penmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, soal agenda pemanggilan klarifikasi terhadap Wahidin Halim bisa saja dilakukan. Namun, hal tersebut tetap menunggu hasil pemeriksaan dari penyelidik dalam perkara ini. 

"Jadi, tunggu saja apa hasil penyelidikan oleh tim gabungan Bareskrim, PMJ (Polda Metro Jaya) dan Polda Jabar," katanya ketika dikonfirmasi, Kamis (19/11).

Diketahui, ketika kepulangan Rizieq pada 10 November lalu massa dalam jumlah besar menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten untuk menjemputnya. Kerumunan pun tak terhindarkan ketika itu. Bahkan, karena penjemput Rizieq membeludak, ruas tol dari Jakarta ke arah bandara mengalami kemacetan sangat panjang.

Kemudian, sejumlah fasilitas di bandara juga mengalami kerusakan akibat banyaknya orang yang menjemput Rizieq. 

Indonesia Police Watch (IPW) pun mendorong Polri untuk melakukan agenda pemanggilan terhadap Wahidin Halim untuk diklarifikasi terkait dengan peristiwa itu. 

"Gubernur Anies sudah diperiksa. Bagaimana dengan kapolres Bandara Soetta dan gubernur Banten, kapan mereka diperiksa," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane. 

Menurutnya, polisi harus bersikap profesional dan tidak tebang pilih dalam melakukan penyelidikan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut. (jpnn)

Komentar