Minggu, 12 Mei 2024 | 23:46
NEWS

2-3 Hari ke Depan, Polisi Ungkap Unsur Pidana di Hajatan Habib Rizieq

2-3 Hari ke Depan, Polisi Ungkap Unsur Pidana di Hajatan Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab (Dok Youtube Front TV)

ASKARA - Pihak Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman kasus pernikahan anak Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. 

Disebutkan, dua hingga tiga hari ke depan, Polda Metro Jaya akan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Tahapannya adalah saat ini penyelidikan, itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana saat ini dalam waktu 2-3 hari ke depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa (17/11).

Jika ditemukan unsur pidana, Polda Metro Jaya mulai menaikkan status kasus itu ke penyidikan dan mulai mencari tersangka dalam kasus tersebut.

"Nanti baru akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan menjadi penyidikan. Proses penyidikannya masih berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya, itu tahapan dari pada penyidikan," ujar Yusri.

Kegiatan yang digelar Habib Rizieq Shihab itu pun berdampak panjang. Dua Kapolda, yakni Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dicopot dari jabatannya lantaran dinilai lalai. 

Lalu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut. 

Komentar