Aksi Penyelamatan Ikan Paus Hiu di Wisata Mangrove Desa Cendimanik
ASKARA - Lokasi Wisata Mangrove Bagik Kembar Dsn. Madak belik, desa cendi manik, kec. Sekotong di hebohkan dengan kedatangan hiu paus yang di duga tersesat di Kawasan wisata ini, Jumat (13/11).
Menyikapi ini Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta SH langsung mengecek langsung ke lokasi, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Berawal informasi bahwa di Lokasi Wisata Mangrove Bagik Kembar Dsn. Madak belik, desa cendi manik, kec. Sekotong telah terdampar seekor Paus Hiu,” ungkapnya.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekotong, kemudian jajaran Polsek Sekotong melakukan pengamanan dalam proses evakuasi ini.
“Masyarakat di Lokasi Sepakat untuk dilakukan penyelamatan, mengingat ikan Paus Hiu ini merupakan salah satu spesies ikan yang langka dan dilindungi,” terangnya.
Saat dilakukan evakuasi dan penyelamatan oleh warga, diperkirakan ikan Paus Hiu ini berukuran Lebar kurang lebih satu meter dengan panjang mencapai lima meter.
“Warga secara sukarela berinisiatif melakukan penyelamatan, namun saat berusaha menarik Paus Hiu tersebut ketengah, Paus Hiu tersebut malah kembali ke pinggir,” imbuhnya.
Khawatir dengan kondisinya yang sudah mulai dalam keadaan lemas, sehingga Kapolsek sekotong segera berkordinasi dengan Sat Polairud Polres Lobar dan BPSPL ( Balai konservasi perlindungan biota laut ).
“Saat itu ikan Paus Hiu sudah dalam keadaan lemas, sehingga (BPSPL) Balai Konservasi Perlindungan Biota Laut, Sat Polairud Polres Lobar bersama warga segera melakukan penyelamatan,” imbuhnya.
Tim dari BPSPL langsung melaksanakan evakuasi penyelamatan terhadap Paus Hiu dengan menarik perlahan Paus Hiu ketengah, dan di sambut oleh Personil Polairud untuk memastikan ikan Paus Hiu tersebut aman Kembali ketengah laut.
“Selama proses penyelamatan, Sat Polairud memantau untuk memastikan bahwa Paus Hiu sudah ke tengah dan benar-benar sudah dalam keadaan aman.
Sementara itu, Agus warga yang pertama kali melihat ikan Paus Hiu yang tersesat ini menuturkan bahwa, saat itu dirinya kebetulan sedang melaksanakan penanaman bibit mangrove.
“Waktu itu sedang melakukan penanaman bibit mangrove, tiba-tiba melihat ada ikan besar tersesat di pinggir pantai,” tuturnya.
Atas temuannya tersebut kemudian menginformasikannya kepada rekan-rekannya yang lain dan Bhabinkamtibmas setempat, untuk ditindaklanjuti.
Saat di konfirmasi Umar dari pihak BPSPL mengatakan, saat evakuasi dilakukan pihaknya mengimbau masyarakat untuk menghindari terlalu banyak kontak dengan ikan tersebut.
“Jadi Tindakan yang dilakukan, terlebih dahulu mengimbau warga untuk tidak terlalu banyak melakukan kontak dengan biota laut tersebut, untuk menghindari stress pada ikan tersebut,” ungkapnya.
Umar menegaskan bahwa biota ini tidak boleh didekati, disentuh apalagi di naiki punggungnya, beruntung saat evakuasi sangat terbantu dengan kehadiran dari Polsek Sekotong, Babinsa dan Satpolairud Polres Lobar yang melakukan pengaman.
“Sampai dengan pelepasan, kondisi paus sudah dalam keadaan aman, dalam kondisi hidup, dengan bantuan dari Kepolisian untuk memantau proses pelepasan tersebut,” imbuhnya.
Umar menuturkan bahwa Ikan Paus Hiu merupakan Biota Laut yang sangat dilindungi, tidak boleh ditangkap apalagi dikonsumsi, terlebih dilindungi Undang-undang.
“Bagi masyarakat yang kebetulan menemukan, Paus Hiu yang terdampar, atau biota lain, mohon jangan sampai disentuh atau dikonsumsi, sehingga agar segera melaporkan kepada BKSDA, atau Aparat Kepolisian, atau petugas lainnya,” pintanya.
Menurutnya, apabila dilaporkan, tentunya akan segera direspon seperti yang telah dilakukan saat ini, yaitu evakuasi dan penyelamatan biota laut yang dilindungi.

Komentar