Sabtu, 27 April 2024 | 06:26
NEWS

Perintah Kapolri, Operasi Zebra 2020 Tidak Ada Target Tilang

Perintah Kapolri, Operasi Zebra 2020 Tidak Ada Target Tilang
Ilustrasi. (Dok. Kompas)

ASKARA - Kepala Polri Jenderal Idham Azis memerintahkan seluruh jajaran khususnya Korlantas yang tengah melakukan Operasi Zebra 2020 di tengah pandemi Covid-19 mengedepankan edukasi ketimbang penegakan hukum. 

"Sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Idham Azis, beliau memberikan arahan bahwa Operasi Zebra tahun ini lebih mengedepankan simpatik dan edukasi. Tidak ada tilang dan target tilang," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (29/10). 

Diketahui bahwa jajaran Korlantas menggelar Operasi Zebra 2020 serentak di seluruh Indonesia mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020. Dalam pelaksanaannya, polisi mengedepankan persuasif dan humanis. 

Menurut Irjen Argo, operasi zebra di saat masa pandemi Covid-19 lebih berorientasi pada kegiatan simpatik. Giat konkretnya berupa penyuluhan, penerangan, bagi masker, sembako dan kegiatan sosial lainnya. 

"Operasi kemanusiaan di tengah pandemi lebih dibutuhkan masyarakat," ujarnya.

Operasi Zebra tahun ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di tengah pandemi Covid-19. Namun, penindakan berupa tilang tetap diberikan apabila pelanggaran yang dilakukan sudah mengancam keselamatan.

Total, ada delapan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi yakni; 
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI). 
2. Pengendara ranmor (kendaraan bermotor) roda empat yang tidak menggunakan safety belt. 
3. Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol. 
4. Pengendara ranmor yang melawan arus. 
5. Mengendarai ranmor yang melebihi batas kecepatan. 
6. Pengemudi yang menggunakan handphone pada saat mengemudikan kendaraan. 
7. Pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
8. Keabsahan administrasi ranmor (surat-surat). (jpnn)

Komentar