Menteri Teten: Berbagai Kemudahan Diberikan UU Cipta Kerja Bagi UMKM
ASKARA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja memudahkan pemerintah untuk mendesain strategi nasional pengembangan UMKM.
"Hal tersebut akan memudahkan kami untuk mendesain strategi nasional pengembangan UMKM," ujar Teten dalam diskusi daring di Jakarta, Senin (26/10).
Menurut Teten, UU Cipta Kerja bagi pemerintah memudahkan untuk melakukan konsolidasi perencanaan program.
Dikatakan, sebelumnya untuk mendapatkan data tunggal UMKM sangat sulit karena tersebar di berbagai kementerian dan daerah. Nanti dengan kemudahan pendaftaran di mana izin usaha hanya perlu Nomor Induk Berusaha atau NIB bagi semua urusan kegiatan cukup melalui satu pintu.
UU Cipta Kerja juga akan menjawab berbagai masalah yang dihadapi oleh UMKM sehingga membuat UMKM sulit berkembang. Salah satunya akses kepada pembiayaan di mana jaminan kredit tidak harus aset.
Memang 99 persen lebih pelaku usaha di Indonesia merupakan pelaku UMKM. Dengan demikian perekonomian Indonesia digerakkan oleh sektor UMKM.
"Karena itu berbagai kemudahan yang diberikan oleh UU Cipta Kerja akan sangat bermanfaat bagi UMKM untuk tumbuh dan berkembang," jelas Teten. (ant)

Komentar