Rabu, 29 Mei 2024 | 11:48
NEWS

Pelanggaran Protokol Covid-19 di Kampanye Pilkada Terus Meningkat

Pelanggaran Protokol Covid-19 di Kampanye Pilkada Terus Meningkat
Ilustrasi. (SP)

ASKARA - Badan Pengawas Pemilu RI menyampaikan bahwa tren pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama tahapan Pilkada Serentak 2020 terus meningkat.  

Pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh para peserta pilkada pada 10 hari kedua yaitu 26 September hingga 5 Oktober. 

"Perlu kami sampaikan bahwa pelanggaran pelanggaran protokol kesehatan memang bertambah, dari angka 237 menjadi 375," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam diskusi virtual Masyarakat-Pers Pemantau Pemilu Persatuan Wartawan Indonesia (Mappilu PWI) bertema "Antisipasi Kerawanan Kamtibmas dan Kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020" di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jumat (23/10).

Bawaslu secara berkelanjutan setiap 10 hari menyampaikan data terbaru terkait pelanggaran kampanye di tengah pandemi. 

Bahkan Bawaslu telah memberikan peringatan tertulis pada sejumlah kegiatan yang melanggar protokol Covid-19. Selain itu, harus juga membubarkan kegiatan kampanye karena tidak sesuai aturan. 

"Juga peringatan tertulis yang sudah Bawaslu berikan itu memang bertambah dari 70 ke 273. Dan pembubaran kampanye yang terjadi berlaku dari 48 menurun sampai 35," tutur Fritz Edward Siregar.

Dia menambahkan, dalam melakukan pengawasaan dan penindakan, Bawaslu turut dibantu oleh sejumlah lembaga terkait. 

"Kami dalam melakukan sanksi pengawasaan terkait dengan kampanye Bawaslu tidak berjalan sendiri. Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian, Satpol PP dan TNI," jelas Fritz Edward Siregar. 

Komentar