Lanal Semarang Adakan Penyuluhan Hukum untuk Cegah Pelanggaran Hukum

ASKARA - Dalam rangka menyambut HUT ke 78 Pomal, (20/2), Lanal Semarang menyelenggarakan penyuluhan hukum kepada seluruh prajurit, PNS, dan anggota Jalasenastri, untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum prajurit Lanal Semarang. Materi yang disampaikan meliputi Perkara Tindak Pidana Koneksitas, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan Cyber Crime (Kejahatan dunia maya).
Dalam sambutannya, Komandan Lanal Semarang Kolonel Laut (E) Joko Andriyanto, S.T., M.Tr. Hanla., M.A.P. mengatakan, penyuluhan hukum ini dimaksudkan untuk menambah wawasan dan tercapainya sadar hukum bagi prajurit Lanal Semarang. Selain itu, dengan adanya penyuluhan tersebut diharapkan dapat menekan tingkat pelanggaran yang melibatkan personel Lanal Semarang.
"Manfaatkan kegiatan penyuluhan hukum ini dengan sebaik-baiknya, ikuti arahan dan pencerahan dari narasumber, cermati serta perhatikan dengan seksama setiap materi yang disampaikan oleh narasumber," kata Kolonel Laut (E) Joko Andriyanto.
"Tanyakan semua hal yang dirasa kurang mengerti kepada narasumber, sehingga para peserta penyuluhan benar-benar memahami materi yang disampaikan," tambah Danlanal Semarang.
Dalam kesempatan itu, Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Aspidmil Kejati Jateng), Kolonel Laut (H) Muhammad Yunus, S.H. memberikan materi tentang Perkara Tindak Pidana Koneksitas, dilanjutkan dengan pemberian materi dari Dandenpom Lanal Semarang, Mayor Laut (PM) Choirul Luqman tentang KDRT, serta Pasintel Lanal Semarang, Mayor Laut (E) Sudianto dengan materi Cyber Crime.
Komentar