Sudah Dipanggil Bareskrim 3 Hari Lalu, Ketua Komite KAMI Ahmad Yani Diperiksa Besok
ASKARA - Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani dijadwalkan diperiksa Penyidik Bareskrim Polri, Jumat (23/10) besok.
Pemeriksaan Ahmad Yani terkait kasus yang menyeret para petinggi KAMI sebelumnya.
"Jadi pada intinya kemarin siber sudah menyiapkan pemanggilan rencananya hari Jumat besok itu, nanti kita lihat," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, Kamis (22/10).
Dikatakan Awi, surat pemanggilan pemeriksaan sudah dikirim ke Ahmad Yani tiga hari yang lalu.
"Tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat panggilan untuk hari Jumat besok," ujar Awi.
Menurut Awi, Ahmad Yani hanya diperiksa sebagai saksi. Dia menyebut nantinya akan memberikan informasi update terkait pemeriksaan tersebut.
"Tentunya nanti sama-sama kalau memang ada perkembangan akan kita sampaikan karena memang itu menjadi salah satu proses penyidikan, yaitu sebagai saksi," imbuh Awi.
Sebelumnya, Polri telah menangkap sejumlah anggota hingga petinggi KAMI terkait insiden demo Omnibus Law. Mereka yang dituduh menyampaikan pesan atau berita berisi nada provokasi terhadap.
Polisi mengamankan yakni, Khairi Amri (KA), Syahganda Nainggolan (SN), Jumhur Hidayat (JH), Anton Permana (AP), Juliana (JG), Novita Zahara (NZ), Wahyu Rasasi Putri (WRP), Kingkin Anida (KA).
Selain itu, ada satu tersangka bernama Deddy Wahyudi (DW) yang merupakan admin Twitter @podoradong yang ikut diciduk pihak kepolisian.

Komentar