Tolak Judicial Review UU Ciptaker, BEM SI Kerahkan 5.000 Massa di Depan Istana
ASKARA - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali turun ke jalan, untuk menyuarakan penolakan Undang-undang Cipta Kerja di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).
Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian menuturkan, para mahasiswa datang dari seluruh Indonesia dan menuntut Presiden Joko Widodo membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," ujar Remy, Selasa (20/10).
Demonstrasi itu juga bertepatan dengan 1 tahun kerja pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin memimpin bangsa Indonesia.
BEM SI mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan aspirasi rakyat yang menolak UU Cipta Kerja.
"Juga mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi," kritiknya.
Mereka bersama sejumlah elemen masyarakat sipil menolak ajakan Presiden Jokowi untuk mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
"Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta MK untuk mendukung UU Cipta Kerja. Serta revisi terhadap UU MK, hal tersebut memberikan kesan melakukan judicial review bukan merupakan cara yang efektif," keluhnya.
Untuk para massa aksi diminta membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer dan obat-obatan pribadi mengingat demonstrasi akan dilakukan saat pandemi Covid-19.
Penolakan UU Ciptaker telah muncul di berbagai daerah sejak 6 Oktober hingga 16 Oktober lalu. Massa dari elemen buruh, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat lainnya mendesak Jokowi membatalkan UU Ciptaker.
Komentar