Kawal 3 Pria Joging, Propam Polda Bali Periksa Oknum Anggota
ASKARA - Baru-baru ini beredar video memperlihatkan mobil Patroli Jalan Raya (PJR) sedang mengawal tiga pria berolah raga lari di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar.
Hal itu langsung menjadi buah bibir pengguna media sosial.
Video memperlihatkan tiga pria joging dengan santai dan mendapat pengawalan khusus dari polisi. Pria yang dikawal itu diduga berinisial RM merupakan cucu seorang pengusaha nasional.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan, petugas yang melakukan pengawalan tersebut sudah diperiksa oleh propam karena diduga melanggar prosedur (SOP).
"Jadi sekarang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda ya," katanya, Jumat (16/10).
Menurut Kombes Syamsi, belum diketahui jenis pelanggaran dari pengawal tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan. Serta belum mengetahui siapa sebenarnya yang dikawal oleh mobil PJR.
"Jadi, itu kan tidak sesuai dengan prosedur makanya dilakukan pemeriksaan oleh propam," ujarnya.
Kombes Syamsi mengatakan, yang dilakukan petugas di lapangan sebatas menjalankan tugas. Namun pihaknya belum menjelaskan secara gamblang terkait identitas pria dalam video itu.
"Saya nggak tahu yang dikawal siapa tapi yang jelas itu kita hanya melakukan pemeriksaan. Terkait dengan kesalahan anggota yang melanggar SOP dalam pengawalan gitu. Jadi bukan siapa yang dikawal," paparnya.
Dikabarkan, salah satu pria yang melakukan joging mirip dengan Richard Muljadi yang divonis bersalah dalam penggunaan narkoba dengan pidana penjara 1,5 tahun.
Vonis dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Februari 2019. Sebelumnya, dia dituntut 1 tahun penjara atas penggunaan kokain di toilet Restoran Vong, SCBD pada 22 Agustus 2018.

Komentar