Senin, 06 Mei 2024 | 00:41
NEWS

Belanda Akan Kembalikan Berlian 36 Karat yang Dirampas dari Kesultanan Banjarmasin

Belanda Akan Kembalikan Berlian 36 Karat yang Dirampas dari Kesultanan Banjarmasin
(Antara/Ist)

ASKARA - Sebuah berlian 36 karat tersimpan Museum Nasional Belanda, Rijksmuseum.

Benda tersebut merupakan rampasan tentara Belanda dari Kesultanan Banjarmasin pada tahun 1875.

Pemerintah Belanda siap melacak pemilik ribuan benda bersejarah yang dirampas dari daerah bekas jajahan dan mengembalikan peninggalan tersebut kepada pemiliknya. Namun, menemukan para pemilik sah benda bersejarah tersebut bukan perkara mudah.

Dari ribuan benda hasil rampasan, dua di antaranya adalah berlian dari sebuah kesultanan di Indonesia dan sebuah meriam yang dulunya digunakan untuk menyambut kedatangan raja di Srilanka.

Rijksmuseum mencatat, sekitar 4000 koleksi museum punya hubungan jelas dengan sejarah kolonial kerajaan yang berlangsung selama kurang lebih 300 tahun sejak pertengahan abad ke-17. Selama berkuasa, kekuasaan Belanda terpusat di Asia Tenggara dan wilayah Karibia.

Kepala Sejarah Rijksmuseum Valika Smeulders menyambut baik rencana pemerintah. Sebuah komisi independen di Belanda bulan ini menyebut keputusan pemerintah terus menyimpan benda bersejarah hasil rampasan era kolonial sebagai sesuatu yang salah secara historis.
 
"Museum menerima pengetahuan baru, suara baru, keahlian baru, dan cara-cara baru untuk menerima masa lalu dan bagaimana kita melihat objek-objek ini... Kami akan meruntuhkan tembok-tembok di museum," kata Smeulders.

Belanda berencana membentuk pusat penelitian independen sebagai pusat data karya seni zaman kolonial yang nantinya juga akan memuat asal benda serta bagaimana karya-karya tersebut didapatkan. Pusat penelitian itu juga berencana membentuk panel yang akan mengurusi permintaan restitusi. 

Menurut Smeulders, pekerjaan tersebut akan sulit dilakukan. Dia mencontohkan, salah satu benda koleksi museum yaitu sebuah berlian 36 karat yang dirampas oleh tentara Belanda dari Kesultanan Banjarmasin pada 1875. Banjarmasin, daerah yang berada di Pulau Kalimantan saat ini merupakan wilayah Republik Indonesia. Sejak masa kolonial sampai hari ini banyak perubahan yang terjadi di pemerintahan Belanda dan Indonesia.

"Dalam kasus ini apakah kamu akan mengembalikan benda itu ke negara/pemerintah atau ke keturunan sultan (Banjarmasin). Dan siapakah yang berhak untuk diajak bicara mengenai masalah ini, "kata Smeulders. (antara) 

Komentar