Senin, 06 Mei 2024 | 03:46
NEWS

Polisi Tangkap 8 Orang Anggota KAMI, Termasuk Jumhur Hidayat

Polisi Tangkap 8 Orang Anggota KAMI, Termasuk Jumhur Hidayat
Deklarasi KAMI (Askara/Dhika Alam Noor)

ASKARA - Pihak kepolisian mengungkapkan, sebanyak 8 orang anggota dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) telah ditangkap. 

Mabes Polri menyebutkan, akan membeberkan detail terkait penangkapan itu Selasa siang (13/10). 

Demikian diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. Awi menyebut, pihaknya akan membeberkan secara gamblang terkait kasus tersebut.

"Nanti siang dirilis," ucap Brigjen Awi.

Awi mengungkapkan, jumlah personel KAMI yang diamankan oleh pihaknya. Setidaknya sudah ada delapan anggota KAMI yang diamankan oleh Polri.

"KAMI Medan: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. KAMI Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Kingkin," ungkapnya. 

Namun demikian, belum diketahui secara jelas kasus yang menyeret para anggota KAMI tersebut. 

Demikian pula, belum diketahui apakah kasus itu berkaitan dengan kasus kerusuhan aksi demo tolak Omnibus Law atau tidak.

Komentar