Isu Rumah Sakit "Covidkan" Pasien Runtuhkan Semangat Tenaga Kesehatan
ASKARA - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) angkat bicara perihal isu rumah sakit "mengcovidkan" pasien. Hal itu dinilai merugikan pelayanan rumah sakit dalam penanganan virus Corona.
Ketua Umum PERSI, Kuntjoro Adi Purjanto mengatakan, adanya pernyataan tidak terbukti kebenarannya membangun persepsi keliru. Seolah rumah sakit melakukan tidak sesuai ketentuan.
"Persepsi keliru dan opini ini menghasilkan misinformasi dan disinformasi, yang merugikan pelayanan rumah sakit dalam penanganan pandemi Covid-19," kata Kuntjoro Adi, Senin (5/10).
Terbangunnya opini rumah sakit "mengcovidkan" pasien menimbulkan stigma dan pengaruh menurunnya kepercayaan publik terhadap rumah sakit dan meruntuhkan semangat tenaga kesehatan.
"Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif dalam pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh rumah sakit kepada pasien dan masyarakat umum," tuturnya.
Pihaknya secara penuh kesadaran memenuhi tanggungjawabnya, untuk melayani kesehatan seluruh masyarakat. Baik pasien Covid-19 maupun non Covid-19 dengan segala risiko tinggi berbagai kesehatan aspek.
"Rumah sakit memegang teguh dan melaksanakan pelayanan kesehatan. Berdasar ketentuan peraturan perundang-undangan dan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan pemerintah daerah," cetusnya.
Sementara dalam hal manajemen klinis, tatalaksana jenazah berpedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Terakhir revisi kelima yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang pedoman pencegahan dan pengendalian virus corona," jelas Kuntjoro.
Kendati demikian, jika ditemukan bukti-bukti kecurangan, PERSI akan mendukung pemberian sanksi kepada oknum petugas yang sengaja berbuat curang demi keuntungan tersebut.
"Jika benar dan dapat dibuktikan secara sah, PERSI sangat mendukung pemberian sanksi terhadap oknum petugas atau institusi rumah sakit yang melakukan kecurangan dengan 'meng-Covid-kan pasien'," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan selama ini ada isu berkembang rumah sakit rujukan "mengCovidkan" semua pasien yang meninggal dunia untuk mendapatkan anggaran pemerintah.
Semisal orang sakit biasa atau mengalami kecelakaan justru didefinisikan meninggal karena Covid-19 oleh rumah sakit yang menangani. Sementara dari hasil tes menunjukkan negatif Covid-19.
"Ini perlu diluruskan agar jangan sampai menguntungkan pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dari definisi itu," kata Moeldoko pada, Jumat (2/10).

Komentar