Meresahkan Warga, Polisi Sita Ratusan Knalpot Bising
ASKARA - Polresta Tasikmalaya BERTINDAK tegas terhadap pengendara sepeda motor yang memakai saluran gas buang alias knalpot hasil modifikasi.
Sebanyak 345 knalpot bising berhasil disita dalam razia beberapa waktu lalu.
Tindakan tegas dilakukan setelah berbagai imbauan untuk tidak menggunakan knalpot bising tidak digubris para penggunanya. Termasuk adanya beberapa laporan masyarakat yang merasa terganggu.
"Kami sita karena sudah banyak laporan warga yang terganggu suara knalpot itu. Bahkan, suara knalpot bising ini kerap menyebabkan terjadi pertikaian yang disebabkan warga merasa terganggu," ujar Kepala Satlantas Polresta Tasikmalaya AKP Bayu Tri Nugraha.
Hingga kini, ada 345 knalpot bising yang berhasil disita. Knalpot yang disita dikumpulkan untuk dijadikan monumen.
"Akan dijadikan monumen untuk mengingatkan kepada warga agar menggunakan knalpot yang sesuai aturan. Juga menyadarkan penggunanya kalau suara knalpotnya mengganggu orang lain," kata AKP Bayu Tri Nugraha.
Knalpot bising juga identik dengan geng motor yang selama ini kerap meresahkan Kota Tasikmalaya. Maka dari itu, polisi akan terus melakukan razia terhadap kendaraan pengguna knalpot bising.
Dalam razia, selain menyita knalpot bising, polisi juga memeriksa kelengkapan berkendara seperti SIM, STNK dan lainnya. Jika ada yang dilanggar maka diberi tindakan dengan surat tilang.
"Sesuai aturan, knalpot bising tidak boleh digunakan di jalan raya yang bisa mengganggu ketertiban umum," demikian AKP Bayu Tri Nugraha. (kesatu)
Komentar