Jumat, 26 April 2024 | 20:53
NEWS

Seragam Satpam Bakal Mirip Polisi, Disertai dengan Pangkat

Seragam Satpam Bakal Mirip Polisi, Disertai dengan Pangkat
Satpam (Dok Abdinegaranews.web.id)

ASKARA - Polri memutuskan mengubah seragam satuan pengamanan (satpam) yang biasanya berwarna baju putih dan celana biru tua. Kini tampilannya selaras dengan polisi berwarna cokelat. 

Hal itu sesuai dengan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020, tentang pengaman swakarsa bahwa ada perubahan warna seragam satpam. 

"Jadi terdapat lima jenis pakaian dinas anggota satpam disertai dengan pangkatnya, yaitu pertama pakaian dinas harian atau PDH," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono, Senin (14/9).
 
Kedua, pakaian dinas lapangan PDL Khusus. Ketiga, pakaian dinas lapangan satu atau PDL 1. Keempat, pakaian sipil harian atau PSH dan yang terakhir pakaian sipil lengkap atau PSL.

Pemberlakuan seragam dan atribut anggota satpam sebelumnya diatur dalam peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007, tentang sistem manajemen pengamanan organisasi perusahaan dan atau instansi lembaga pemerintah. 

"Tetap dapat digunakan dan wajib menyesuaikan dengan peraturan Kepolisian, ini paling lambat satu tahun terhitung sejak peraturan kepolisian ini diundangkan," terang Awi. 

Perlu diketahui bahwa filosofi pakaian seragam satpam yang warna cokelat muda atau baju dan cokelat tua, identik dengan warna tanah atau bumi, kayu dan batu berarti warna alami. 

"Cokelat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman. Serta rasa percaya keanggunan, ketabahan dan kejujuran," jelasnya. 

Perubahan warna seragam satpam itu diharapkan terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam. Menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas.

"Memuliakan profesi satpam. Menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," tandas Awi. 

Komentar