Jumat, 19 April 2024 | 16:56
NEWS

Anies Pastikan PSBB Berlaku Besok, Bantuan untuk Masyarakat Sudah Disiapkan

Anies Pastikan PSBB Berlaku Besok, Bantuan untuk Masyarakat Sudah Disiapkan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Istimewa)

ASKARA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat akan mulai diterapkan, Senin besok (14/9). 

Dikatakan Anies, selama PSBB diterapkan, Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. 

"Pemberian bantuan sosial tetap berjalan. Penerima bantuan sesuai dengan data yang sudah ada," ujar Anies dalam konferensi pers, Minggu (13/8). 

Anies menambahkan, bantuan sudah disiapkan kepada masyarakat hingga Desember 2020. Sebanyak 2 juta lebih masyarakat akan menerima bantuan. 

"Sebanyak 2.460.000 keluarga rentan yang ada di Jakarat insyaallah sampai Desember 2020 akan menerima bansos, baik melalui APBN dan APBD. Pendistribusian melalui PD Pasar Jaya," kata Anies. 

Anies menyadari kebijakan ini membuat masyarakat menghadapi tantangan besar terutama terkait dengan pendapatan masyarakat.

Namun, Anies mengingatkan kebijakan ini untuk kepentingan yang lebih luas lagi. 

"Kami di DKI Jakarta terus memastikan bahwa semua langkah yang kita (Pemprov DKI Jakarta, red) lakukan adalah untuk memastikan keselamatan warga Jakarta, warga Indonesia, dan semua yang berkegiatan di kota ini, prinsip transparansi, prinsip keterbukaan, prinsip apa adanya dalam menyampaikan fakta-fakta," pungkas Anies. 

Komentar