Senin, 08 Juni 2026 | 10:03
NEWS

Banyak Warganya yang Abai, Pemprov Banten Kembali Terapkan PSBB

Banyak Warganya yang Abai, Pemprov Banten Kembali Terapkan PSBB
Ilustrasi PSBB (Dok Okezone.com)

ASKARA - Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh kabupaten/kota di wilayahnya. Keputusan tersebut diambil menyusul tren kasus Covid-19 cukup signifikan di wilayahnya. 

Bahkan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang kembali masuk ke zona merah Covid-19. Sedangkan, enam daerah lainnya masuk zona oranye.

"Tidak ada rapat evaluasi PSBB tahap 10 atau perpanjangan PSBB ke-9 di Banten. PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten," kata Wahidin dalam keterangannya, Minggu (6/9).

Menurutnya, pelonggaran PSBB yang berlaku saat ini menyebabkan banyak warga abai terkait protokol kesehatan dan berakibat mudah terdampak virus corona. 

"Berkali-kali saya ingatkan, adanya kelonggaran akan banyak pelanggaran. Mobilisasi warga tidak terkontrol di daerah lain berefek pada wilayah lainnya. Dan saat ini banyak terjadi di Banten hingga kembali masuk ke zona risiko tinggi," sesalnya. 

Untuk itu, masyarakat diimbau kembali agar semakin menyadari dan peduli untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, semua pihak diharapkan agar mengimplementasikan Pergub Banten Nomor 38 Tahun 2020. 

Pemberlakukan PSBB di wilayahnya itu telah berkoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan. Saat ini penerapan PSBB menjadi kewenangan daerah karena lebih memahami wilayahnya.

Data dari Dinkes Banten, sebanyak 3.000 kasus positif Covid-19 tercatat di Banten. Rinciannya, 2.239 orang sembuh, 144 meninggal, dan 617 pasien masih dirawat.

Komentar