Minggu, 19 Mei 2024 | 04:12
NEWS

Bayar Ganti Rugi Korban Mapolsek Ciracas, TNI AD Keluarkan Duit Nyaris Rp 600 Juta

Bayar Ganti Rugi Korban Mapolsek Ciracas, TNI AD Keluarkan Duit Nyaris Rp 600 Juta
Polsek Ciracas (Dok Poskota.co.id)

ASKARA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menutup pos pengaduan bagi korban terdampak penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu kemarin (5/9). 

Setelah ditutup, total 118 orang yang mengadu ke pos yang terletak di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur itu. 

"Kemarin sudah ditutup. Pengaduan berjumlah 118 orang," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Minggu (6/9).

Dudung mengatakan, TNI AD akan memberikan ganti rugi kepada 118 korban yang mengadu. Secara akumulatif, total ganti rugi mencapai Rp 594.026.000.

"Belum terbayarkan sisa dua orang lagi senilai Rp 2.250.000," kata Dudung. 

TNI AD, kata Dudung, berupaya agar penyaluran ganti rugi bisa cepat selesai. Dengan begitu masyarakat bisa beraktivitas kembali untuk mencari rezeki.

"Bagi yang pertama dihubungi belum tersambung. Bagi yang kedua sudah konfirmasi hari Senin tanggal 7 September," tandasnya. (jpnn)

Komentar