Minggu, 26 Mei 2024 | 01:31
NEWS

Pangdam Jaya: Nggak Ada Cerita, Nggak Ada Imunitas Bagi Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas

Pangdam Jaya: Nggak Ada Cerita, Nggak Ada Imunitas Bagi Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas
Penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur (Dok ANTV)

ASKARA - Masyarakat sipil yang terdampak penyerangan dan perusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dinihari mendapatkab bantuan dan ganti rugi.

Serah terima bantuan digelar di Pangdam Jaya, Markas Koramil 05 Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/8) dan diberikan langsung Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman.    

TNI AD mengalokasikan dana talangan untuk mengganti kerugian seluruh korban kejadian perusakan markas polisi serta berbagai aset milik warga sipil di Ciracas Jakarta Timur. 

"Ya betul, jadi ini (ganti rugi) istilahnya ditanggulangi dulu," kata Dudung. 

Menurut Dudung, TNI telah memberlakukan sistem untuk memaksa para pelaku perusakan yang diduga dari kalangan oknum prajurit TNI agar menebus kesalahan mereka dalam kejadian itu. 

Dudung mengemukakan, penggunaan dana talangan dari institusi TNI lantaran ganti rugi materi atas kerusakan yang dialami masyarakat sipil bersifat mendesak dan penting untuk segera dilakukan. 

Namun seluruh pelaku aksi perusakan wajib mengganti dana tersebut di kemudian hari.

"Hal terpenting saat ini adalah membayarkan uang ganti rugi atas kerusakan yang dialami masyarakat. Saya katakan kita harus cepat dulu, karena kalau itu kan ada mekanisme proses," tuturnya. 

Dudung memastikan seluruh proses hukum atas kasus itu tetap berjalan sehingga pelaku yang terbukti bersalah akan dikenakan sanksi. 

"Jadi tidak ada imunitas bagi para pelaku, nggak ada cerita. Kalau misal kemudian dia ditahan, proses hukum berjalan, nanti ada mekanisme bagaimana, dan dia harus ganti, tidak serta merta begitu saja diberlakukan tindakan. Ditalangi dulu saat ini," kata Dudung. (ant/jpnn)

Komentar