Selasa, 30 April 2024 | 08:41
NEWS

Sejumlah Pejabat Pemprov DKI Positif Covid-19, Ini Daftarnya

Sejumlah Pejabat Pemprov DKI Positif Covid-19, Ini Daftarnya
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah (Tribunnews.com)

ASKARA - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu diketahui setelah dilakukan tes swab.  

"Dari tes swab itu, sejumlah pejabat hasil tesnya positif. Mereka yang diduga positif COVID-19 itu saat ini melakukan isolasi mandiri dan tetap menjalankan tugas dari rumah karena mereka tidak ada gejala apapun sehingga mereka tetap bertugas meskipun tanpa interaksi langsung di kantor," ujar Sekda Pemprov DKI Jakarta, Saefullah dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, yang disiarkan Kamis malam (27/8).

Sejumlah pejabat yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut, yakni Asisten Pemerintah Setda Provinsi DKI Jakarta, Reswan W. Soewaryo; Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Premi Lesar; Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Provinsi DKI Jakarta, Hendra Hidayat; Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzy Marsitawati; Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasruddin; Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup, Afan Adriansyah Idris; dan Ketua TGUPP, Amin Subekti.

"Sementara itu untuk pejabat eselon II lainnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang juga menjalani tes swab dinyatakan negatif COVID-19 dan dalam keadaan sehat sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya seperti sedia kala. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas," imbuh Saefullah.

Saefullah menegaskan, upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memasifkan testing (pengujian) dan melakukan tracing (pelacakan) akan terus dilakukan selama masa pandemi COVID-19 agar memutus mata rantai penularan. 

Selain itu, Saefullah menyatakan Pemprov DKI Jakarta juga telah mempersiapkan treatment (penanganan) melalui kapasitas ruang isolasi maupun ICU di RS Rujukan khusus COVID-19 di ibu kota.

Pemprov DKI Jakarta akan terus meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan pegawai. Di antaranya, penyemprotan disinfektan secara rutin, mewajibkan pegawai menggunakan masker, menjaga jarak minimal satu meter, dan menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun maupun hand sanitizer di berbagai lokasi yang mudah dijangkau pegawai.

Komentar