Selasa, 14 Mei 2024 | 23:35
NEWS

Simak, Saran Satgas Nasional Soal Rencana Pembukaan Bioskop

Simak, Saran Satgas Nasional Soal Rencana Pembukaan Bioskop
Ketua Tim Pakar Satgas Nasional Covid-19, Wiku Adisasmito (Dok BNPB)

ASKARA - Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 telah melakukan proses kajian menyusul rencana pembukaan kembali bioskop di ibu kota. Kajian itu mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi. 

"Harus memperhatikan aspek kesehatan. Serta kesiapan fasilitas pendukungnya dan juga penyelenggaraan termasuk masyarakat itu sendiri," kata Ketua Tim Pakar Satgas Nasional Covid-19, Wiku Adisasmito di BNPB, Jakarta, Rabu (26/8). 

Wiku memberikan saran dan rekomendasi tambahan untuk aktivitas di dalam ruang teater bioskop. Seperti menampilkan protokol kesehatan (3M).

Menyediakan dan mengoptimalkan penggunaan monitor infrared di dalam ruangan teater untuk mengobservasi kepatuhan penonton.

Satgas pusat maupun daerah akan memastikan seluruh prosesnya dilakukan secara bertahap, bertanggung jawab dan transparan. Sehingga pembukaan bioskop betul-betul aman bagi masyarakat luas.

"Seluruh prosesnya selalu mengutamakan keselamatan masyarakat luas. Kami selalu mendampingi bersama pemerintah daerah agar semuanya bisa dilaksanakan dengan baik," tandas Wiku.

Persiapan protokol, infrastruktur dan fasilitas yang telah ditetapkan Tim Pakar dan wajib dipatuhi oleh penyedia layanan bioskop, antara lain adalah sebagai berikut.

1. Melakukan skrining usia dan kondisi kesehatan calon pengunjung. Yang diperbolehkan hadir adalah usia >12 tahun - ≤ 60 tahun dan dalam keadaan sehat serta tidak memiliki penyakit penyerta;

2. Memberlakukan pembelian tiket secara daring atau online ticketing dan menetapkan kapasitas penonton ≤ 50 persen;

3. Membuat dan menyediakan penanda antrian dengan jarak 1,5 meter antar individu saat masuk dan keluar area bioskop dan ruangan teater;

4. Mewajibkan semua pengunjung dan petugas di area bioskop mengikuti protokol kesehatan (3M); 

5. Menutup fasilitas game arcade (bila ada) untuk sementara;

6. Menyiapkan alat pemeriksa suhu tubuh pada pintu masuk bioskop;

7. Menentukan pintu masuk dan pintu keluar yang berbeda;

8. Menyediakan fasilitas cuci tangan pada pintu masuk dan pintu keluar area bioskop;

9. Menyediakan masker yang memiliki efektivitas filtrasi minimal setara masker bedah, face shield dan hand sanitizer pengunjung yang akan menonton film;

10. Membersihkan pegangan pintu, rail tangga dan permukaan benda-benda fasilitas umum yang rawan tersentuh/disentuh secara berkala minimal satu jam sekali.

Komentar