19 Saksi Diperiksa Insiden Kebakaran Kejagung, Polisi Bagi dalam 3 Klaster
ASKARA - Polisi melakukan pemeriksaan terkait kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tercatat sudah 19 saksi yang diperiksa untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, bahwa pemeriksaan 19 saksi tersebut dibagi menjadi tiga klaster. Sebagian besar saksi yang diperiksa berkerja di gedung Kejagung.
"Ada 19 saksi kita lakukan pemeriksaan. Pertama beberapa saksi pamdalnya. Baik itu sekuritinya, dan sebagainya," kata Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (24/8).
Kemudian klaster pekerja office boy (OB) yang bekerja membersihkan gedung tersebut. Selain itu, klaster ketiga para pegawai Kejagung RI, dalam hal pegawai di bagian pembinaan personel dan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel).
"Beberapa kepala bagian (Kabag) yang kita periksa. Ini pemeriksaan awal yang kita minta keterangan sebagai bahan tim bergerak. Untuk tahu dari mana sih sumber api dari lantai berapa dan sebagainya," jelasnya.
Pihaknya, tambah Yusri, akan terus memberitahukan perkembangan terkini mengenai olah TKP yang dilakukan hari ini. Sementara mengenai pemeriksaan sejumlah saksi itu menjadi petunjuk dan bahan tim menelusuri penyebab kebakaran.
"Nah ini (pemeriksaan) yang menjadi bahan untuk teman-teman penyidik untuk melakukan olah TKP, nanti akan berlanjut terus kalau memang sudah selesai nanti kita sampaikan," tandasnya.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ahmad menyebut pihaknya kemarin telah memeriksa 15 saksi terkait kebakaran tersebut. Semua saksi diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jumlahnya berkembang saat ini sudah ada yang dilakukan di (Polres Metro) Jaksel 15 yang akan dilakukan, ada yang sudah selesai ada yang masih proses dan ada nanti sore akan ditindaklanjuti," tuturnya.
Kebakaran menghanguskan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8), sekitar pukul 19.10 WIB.

Komentar