Barang Bukti Satu Kilogram Ganja, Drummer J-Rocks dan 3 Rekannya Ditangkap Polisi
ASKARA - Drummer grup band J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap polisi lantaran tersangkut penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan, Anton J-Rocks diamankan bersama tiga orang lainnya.
"Yang bersangkutan ditangkap bersama tiga orang lainnya, yaitu kru-nya berinisial M, dan DS, serta eks-kru berinisial W," kata AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8).
Pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa ganja saat penangkapan Anton J-Rocks.
Menurut AKBP Ahrie Sonta, berat kotor barang bukti ganja yakni sebesar 1 kilogram.
"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg," jelasnya.
Pihak kepolisian belum bisa memberi keterangan lebih lanjut seputar penangkapan Anton J-Rocks.
Kasus sang drummer dengan hit Ceria itu bakal dirilis pada Sabtu (22/8). (jpnn)

Komentar