Rabu, 15 Mei 2024 | 10:52
NEWS

Karaoke Eksekutif di BSD Digerebek Polisi, 47 Cewek dan 13 Muncikari Diamankan

Karaoke Eksekutif di BSD Digerebek Polisi, 47 Cewek dan 13 Muncikari Diamankan
Ilustrasi tempat karaoke (pikiranlampung.com)

ASKARA - Tempat karaoke eksekutif Venesia BSD di Serpong Sub District, Tangerang Selatan, Banten, digerebek Bareskrim Polri, Rabu malam (19/8). 

Diduga, tempat karaoke itu melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual pada masa pandemi Covid-19. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo memimpin langsung penggerebekan tersebut. 

Dalam penggerebekan tersebut, karaoke eksekutif tersebut diketahui telah beroperasi sejak awal Juni 2020. Bahkan tempat hiburan malam ini memfasilitasi layanan "perbuatan terlarang" bagi para pelanggannya.

Dikatakan Sambo, tempat hiburan itu melanggar Pasal 9 Ayat (1) dan (2) Peraturan Walikota Tangsel Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan COVID-19. 

"Pasal 9 Ayat (1) menyebutkan bahwa selama pemberlakuan PSBB, dilakukan penghentian sementara aktivitas bekerja di tempat kerja/ kantor," tuturnya, Kamis (20/8) dini hari.

Di Kota Tangerang Selatan saat ini masih diberlakukan perpanjangan masa PSBB sejak 9 Agustus hingga 23 Agustus 2020. Para perempuan yang bekerja di karaoke eksekutif Venesia BSD ini tercatat ada 47 orang.

"Para perempuan yang bekerja di tempat itu berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur sebanyak 47 orang," kata Sambo.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 13 orang yang terdiri dari tujuh orang muncikari, tiga kasir, satu supervisor, satu manajer operasional dan satu general manager. Sejumlah barang bukti yang disita penyidik Bareskrim di antaranya kwitansi dua bundel, satu bundel voucher "ladies" tertanggal 19 Agustus 2020, uang Rp730.000 yang merupakan uang bookingan "ladies" mulai dari 1 Agustus 2020, 3 unit mesin EDC dan 12 kotak alat kontrasepsi. 

Kemudian satu bundel form penerimaan "ladies", satu bundel absensi "ladies", tiga unit komputer, satu mesin penghitung uang, tiga unit printer, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja dan dua lembar kwitansi hotel tertanggal 19 Agustus 2020. (ant/jpnn)

Komentar