Polisi Sudah Terima Laporan Korban Gilang Bungkus
ASKARA - Polrestabes Surabaya bersama Polda Jawa Timur masih mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga bernama Gilang.
Dalam kasus ini, polisi masih melacak para korban kasus yang viral disebut Gilang Bungkus itu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sejauh ini ada tiga korban yang sudah melapor.
"Ketiganya ini laki-laki semua," katanya, Kamis (6/8).
Kombes Trunoyudo mengatakan, selain memeriksa saksi, polisi juga mengumpulkan barang bukti guna memenuhi unsur pidana di kasus tersebut. Salah satunya dengan menggeledah indekos Gilang.
"Iya dilakukan (penggeledahan) untuk mengumpulkan bukti di kasus ini," ujarnya.
Disinggung soal identitas para korban, Kombes Trunoyudo enggan menjelaskannya karena masuk dalam ranah penyidikan dan mereka menjaga privasi para korban.
Diketahui, saat ini Gilang sudah di-drop out (DO) oleh pihak Unair. Pasalnya, kejadian ini telah viral dan Gilang dianggap merusak nama baik universitas.
Kasus tentang dugaan seseorang dengan orientasi seksual menyimpang, yang disebut fetisisme atau fetishisme erotis, menggemparkan jagat media sosial Twitter beberapa waktu lalu.
Kehebohan itu berawal dari unggahan seseorang di Twitter bernama Mufis dengan akun @m_fikris. Dia memulai serangkaian twitnya dengan kalimat pembuka "Predator 'Fetish Kain Jarik Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY - A Thread." (jpnn)
Komentar