Senin, 20 Mei 2024 | 00:25
SELEBRITAS

Diperiksa Polisi, Jerinx: Enggak Bermaksud Negatif

Diperiksa Polisi, Jerinx: Enggak Bermaksud Negatif
Jerinx. (Dok. Kompas)

ASKARA - Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx memenuhi panggilan penyidik Polda Bali perihal laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Terkait pernyataannya di media sosial yang dianggap menghina profesi kedokteran. 

Jerinx diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Bali.

Jerinx menyakini bahwa tidak ada yang salah dalam unggahannya di akun Instagram. Justru kalimat yang dilontarkannya itu merupakan bentuk kritik, bukanlah suatu hal yang negatif.

"Saya yakin seratus persen, itu yang saya lakukan benar. Karena saya enggak bermaksud negatif atau buruk. Yang saya lakukan murni kritik sebagai warga negara," katanya di Mapolda Bali, Kamis (6/8).

Suami foto model Nora Alexandra itu menyatakan tidak memiliki niatan untuk memantik kebencian maupun menyinggung organisasi profesi kedokteran tersebut. 

"Saya ingin menegaskan, sekali lagi saya tak punya kebencian dan niat menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan IDI. Jadi, ini seratus persen sebuah kritikan," jelas Jerinx.

Jerinx dilaporkan ke polisi oleh IDI Bali atas unggahan yang salah satunya menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19," bunyi komentar Jerinx. 

Penabuh drum Superman Is Dead itu diduga melanggar pasal 28 ayat 2 junto pasal 45A ayat 2 dan/atau pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Komentar