Rabu, 10 Juni 2026 | 15:24
NEWS

PSBB Kota Bekasi Diperpanjang Satu Bulan Lagi

PSBB Kota Bekasi Diperpanjang Satu Bulan Lagi
Ilustrasi. (Okezone)

ASKARA - Pemerintah Kota Bekasi kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) selama satu bulan. 

Ketentuan perpanjangan PSBB tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 300/Kep.434-BPBD/VIII/2020 yang telah ditandatangani oleh Rahmat Effendi pada Senin (3/8). 

"Adaptasi Tatanan Hidup Baru sebagaimana dimaksud diktum ke satu diberlakukan mulai 3 Agustus 2020 sampai 2 September 2020," petik pada putusan itu. 

Perpanjangan ATHB itu dipertimbangkan untuk mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat. Sebab akan dikuatkan lagi sinergi antara kesehatan, sosial dan ekonomi. Pepen sapaannya, menambahkan, jika selama adaptasi tatanan hidup baru ditemukan kasus positif Covid-19 di kecamatan maupun kelurahan Kota Bekasi maka wajib diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). 

Selama pelaksanaan ATHB, aktivitas di tempat kerja, fasilitas umum, dan sosial budaya harus mengikuti protokol kesehatan. Menurut dirinya, semua biaya yang timbul dalam pelaksanaan ATHB di Kota Bekasi menggunakan dana APBD atau sumber dana lain sesuai dengan perundang-undangan.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan dilaksanakan sesuai dengan ketetantuan peraturan perundang-undangan serta akan diadakan perubahan dipandang perlu," tutupnya. (jpnn) 

Komentar