Tak Mampu Beli Kuota Internet, Peserta Didik Belajar di Kelurahan
ASKARA - Pembelajaran jarak jauh menjadi pilihan yang digunakan bagi para siswa selama masa pandemi Covid-19. Namun kebijakan itu tidak selamanya efektif, karena sebagian murid masih terkendala dengan akses maupun kuota internet.
Kondisi itu dialami peserta didik di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Karena tak sanggup membeli kuota internet mereka harus belajar di Aula Kelurahan Jati Rahayu, Kota Bekasi dengan menerapkan protokol kesehatan.
Potret mereka belajar dibagikan oleh akun Instagram milik @warung_jurnalis. Memanfaatkan fasilitas milik kelurahan dari ruangan hingga koneksi internet.
"Pihak kelurahan menyediakan fasilitas ruang belajar dengan ruang pendingin, WIFI gratis bagi siswa dan dampingi oleh guru," tulis akun Instagram @warung_jurnalis, Rabu (29/7).
Tujuannya untuk membantu siswa yang selama ini kesulitan memenuhi paket kuota internet, karena harus belajar dengan secara daring di rumah masing masing.
"Pihak kelurahan juga memberikan minumam kemasan dan makanan kecil guna memberikan kenyamanan dalam belajar," tandasnya.
Padahal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengizinkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan oleh guru dan murid untuk membeli kuota internet.
Kebijakan itu dilakukan untuk merespons situasi krisis di tengah-tengah wabah, dan kegiatan belajar mengajar di sekolah diliburkan. Serta mendukung program belajar dari rumah selama masa pandemi Covid-19.
Penggunaan dana BOS untuk membeli kuota internet harus dikonsultasikan lebih dulu bersama guru dan kepala sekolah. Mengingat kepala sekolah memiliki hak menggunakan dana BOS untuk kepentingan pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.
Sebab, sekolah memiliki kewenangan untuk menentukan penggunaan dana BOS. Tentu sesuai dengan prioritas kebutuhan sekolah memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan dana BOS.

Komentar