Minggu, 19 Mei 2024 | 09:28
NEWS

Selama Pandemi, Jumlah Narkoba yang Dimusnahkan Meningkat 200 Persen

Selama Pandemi, Jumlah Narkoba yang Dimusnahkan Meningkat 200 Persen
Ilustrasi. (Rsjisukapura)

ASKARA - Selama masa pandemi Covid-19 jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Denpasar meningkat hingga 200 persen pada periode Januari sampai Juni 2020.

"Pada periode ini terjadi kenaikan yang cukup signifikan untuk perkara narkotika. Walaupun jumlah perkaranya lebih sedikit, sekarang ada 221 perkara kalau enam bulan lalu ada 400 perkara. Tapi jumlah barang bukti narkotikanya meningkat secara signifikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Luhur Istighfar saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor Kejari Denpasar, Rabu (29/7).

Luhur mengatakan, jumlah barang bukti terutama jenis ganja, sabu dan ekstasi meningkat sekitar 200 persen. 

Rincian jumlah barang bukti itu adalah ganja 28 gram, heroin 7,61 gram, hashish 3,69 gram, kokain 7,50 gram, ekstasi 2,094 gram dan 974 butir, sabu-sabu 11,881 gram serta tablet lain 51.436 butir. Juga dilakukan pemusnahan 125 telepon genggam berbagai merek, empat senjata tajam dan 1.516 jamu dan kosmetik ilegal.

"Kalau nilai juga mengalami kenaikan hampir kurang lebih enam bulan yang lalu sekitar Rp 16,6 miliar. Kalau tahun ini nilai-nilainya kita peroleh dari penyidik dengan total mencapai Rp 25,8 miliar. Jadi memang ada kenaikan yang cukup signifikan juga dari angka rupiahnya naik," jelas Luhur.

Menurutnya, lebih banyak motif peredaran narkoba faktor ekonomi karena rata-rata tidak memiliki pekerjaan. Untuk tukang tempel narkotika biasanya memperoleh Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.

"Walaupun ada juga pemakai, ada juga yang memang pengedar yang memang sudah ada yang profesional dan sebagainya. Untuk jenis narkoba sendiri masih sama seperti sebelumnya, tidak ada ditemukan jenis narkotika baru," ujar Luhur. (antara) 

Komentar