Bisnis Bandara Hancur, Pemerintah Diminta Lakukan Efisiensi Tekan Biaya Operasional
ASKARA - Akibat pendemi Covid-19, sektor industri penerbangan kehilangan pendapatan sekitar 90 persen, baik itu pendapatan dari bandara maupun maskapai penerbangan.
"Dampaknya juga berpengaruh pada pendapatan sektor penerbangan lainnya, seperti Airnav, Pertamina dan bisnis retail lain di semua terminal bandara, khususnya yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I dan II," ujar Pemerhati Kebijakan Publik, Agus Pambagio, Senin (20/7).
Agus menuturkan, selain menghancurkan keberlangsungan maskapai, pandemi Covid-19 juga menghancurkan bisnis bandara. Pasalnya, jika bandara sepi maka berakibat pada turunnya daya beli. Termasuk kehilangan anggaran perjalanan kementerian/lembaga karena direlokasi ke penanganan pandemi Covid-19.
"Ditambah tidak jelasnya kebijakan sektor pariwisata yang membuat publik enggan bepergian," kata Agus.
Bandara yang dibangun dengan investasi swasta/BUMN kebandarudaraan umumnya dibangun besar, kelas internasional, dan mewah. Termasuk pembangunan atau perluasan bandara yang masif sejak 2015, baik oleh APBN/D maupun investasi swasta. Saat ini, bandara tersebut tidak beroperasi optimal karena sepi.
"Sejak awal saya ingatkan supaya kalau membangun bandara yang fungsional saja tidak perlu mewah dengan julukan 'ter', seperti terbesar, termegah dan 'ter' lainnya kecuali untuk bandara hub, seperti Bali, Jakarta/Tangerang, Medan dan Makassar, misalnya," tutur Agus.
Jika bandara dibangun dengan fungsional, lanjut Agus, biaya investasi dan operasional akan rendah sehingga tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau biasa disebut Airport Tax yang harus dibayar konsumen atau penumpang menjadi lebih murah, termasuk tarif parkir pesawat.
"Parahnya lagi banyak bandara selesai dibangun/direnovasi tidak dapat beroperasi maksimal, bukan saja karena Covid-19, misalnya Yogyakarta International Airport, Bandara Syamsoedin Noor Banjarmasin, tetapi akses menuju Bandara tersebut belum tersedia misalnya Bandara Kertajati dan sebagainya," ungkap Agus.
Agus juga menyoroti langkah Kemenhub yang membangun dan merenovasi beberapa bandara di beberapa kota/kabupaten, meski tidak mewah, namun lokasinya saling berdekatan dengan trafik penumpang dan barang yang rendah, sehingga dengan adanya Covid-19, semua bandara pemerintah yang sudah pas-pasan penggunanya semakin sepi.
Sebaiknya, tambah Agus, pemerintah segera memutuskan langkah yang extra ordinary selama pandemi Covid-19 untuk mengurangi kerugian pengelola bandara. Misalnya, bandara yang berdekatan seperti misalnya bandara A. Yani Semarang, YIA, Adi Sucipto dan Adi Sumarmo tidak dioperasikan semua, hingga situasi normal.
"Tentukan salah satu yang paling murah biaya operasinya, alat navigasinya lengkap, ekonomis dan tersedia pelayanan transportasi. Tidak perlu yang berkapasitas besar karena volume penumpang juga sangat minim sekitar 15 persen per pesawat," terangnya.
Selain itu, bandara yang belum mempunyai akses, ditutup sementara. Misalnya Bandara Kertajati, termasuk yang masih dalam pembangunan/perluasan seperti Bandara Kediri, Bandara Makassar. Kemudian mempunyai lebih dari satu terminal dan landasan seperti Juanda Surabaya dan Cengkareng sebaiknya gunakan satu terminal/landasan.
"Penghematan perlu dilakukan untuk bisa bertahan melayani konsumen dengan aman. Semoga," tandasnya.

Komentar