Selasa, 21 Mei 2024 | 04:08
NEWS

Kalung Anti Virus yang Belum Teruji

Kalung Anti Virus yang Belum Teruji
Kalung eucalyptus. (Dok. Kementan)

ASKARA - Peneliti Utama Virologi Molekuker BB Litvet Balitbangtan Kementerian Pertanian Indi Dharmayanti mengatakan, kalung anti virus Aromaterapi Eucalyptus belum melalui uji klinis. 

Sebab, uji klinis harus dilakukan oleh tim dokter, di mana untuk kasus uji klinis harus diketuai dokter spesialis paru. 

"Balitbangtan tidak punya wewenang dan kompetensi melakukan uji klinis. Namun saat ini tawaran untuk uji klinis sudah datang dari Universitas Hasanuddin dan Universitas Indonesia," jelasnya, Senin (6/7). 

Balitbangtan melakukan penelitian diawali dengan studi literatur dan juga pengalaman empiris tanaman potensial anti virus dan penambah daya tahan tubuh. Selanjutnya terpilih sekitar 50 tanaman potensial. Kemudian dilakukan ekstraksi maupun destilasi untuk mendapatkan bahan aktifnya. 

"Bahan aktif yang diperoleh kemudian diuji karakteristik dan kemampuan anti virusnya dengan pengujian in vitro pada telur berembrio. Hasil pengujian terhadap beberapa bahan aktif menunjukkan bahwa eucalyptus mampu membunuh 80-100 persen virus influenza dan corona," jelas Indi. 

Tahapan selanjutnya adalah mengembangkan minyak eucalyptus tersebut menjadi beberapa varian produk, di antaranya roll on, inhaler, balsam, diffuser, dan kalung aromaterapi. 

Eucalyptus sudah turun-temurun digunakan sebagai pengobatan alternatif untuk gangguan saluran pernafasan karena punya kemampuan pelega saluran pernafasan, pengencer dahak, pereda nyeri, pencegah mual, anti inflamasi dan efek menenangkan. 

Indi menambahkan, kalung anti virus Aromaterapi Eucalyptus diproduksi PT Eagle Indopharma. Karena produk eucalyptus sudah dilisensi oleh PT Eagle Indopharma maka mereka yang mendaftarkan. Intinya semua klaim yang diajukan harus didukung data hasil pengujian. (jpnn)

Komentar