Kamis, 25 April 2024 | 14:06
NEWS

Sekolah Virtual Jadi Solusi Keterbatasan Sarana Pendidikan

Sekolah Virtual Jadi Solusi Keterbatasan Sarana Pendidikan
Ilustrasi. (Vraylearn)

ASKARA - Kisruh proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak terlepas dari ketidakmampuan pemerintah menghadirkan fasilitas pendidikan yang cukup dan berkualitas. 

Program zonasi PPDB juga bukan hal baru sejak dijalankan tahun 2017.  

Jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memahami betul kondisi PPDB harusnya kegaduhan tahun ini tidak perlu terjadi, apalagi di tengah pandemi Covid-19. 

"Pemerintah seharusnya sejak awal sudah mampu mengantisipasi PPDB sistem zonasi ini, misalnya dengan membuat kualitas pendidikan," kata Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim kepada media, Kamis (2/7).

Sekolah, guru dan siswa memang dalam kewenangan pemerintah daerah, namun Kemendikbud memiliki kewenangan membuat regulasi dalam bidang pendidikan. Sehingga menyalahkan dinas pendidikan tentu bukan solusi terbaik.

Di era pandemi ini, virtual class seolah menemukan ruangnya dengan adanya pembelajaran jarak jauh. Karena itu, seharusnya pemerintah menjadikan pandemi sebagai batu loncatan menuju era baru dunia pendidikan. 

Memberikan kesempatan kepada sekolah-sekolah atau bahkan membentuk sekolah baru menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk virtual. 

Ke depan, harapannya akan menemukan sekolah virtual yang tidak lagi menjadikan fasilitas ruangan dan fasilitas lainnya sebagai kendala dalam memberikan pendidikan. 

"Virtual school seharusnya sudah dipikirkan oleh pemerintah sebagai solusi berbagai keterbatasan yang dimiliki oleh pemerintah," ujar Ramli. 

Pemerintah harus sesegera mungkin membuat regulasi yang mengatur tentang sekolah virtual sehingga aspek pedagogik dan aspek pendidikannya terpenuhi dengan baik. 

"Dulu belajar di rumah pun tidak dibolehkan tapi kini sudah ada home schooling sehingga virtual school seharusnya mulai dipikirkan dan dibuatkan regulasi yang mengatur hal tersebut," demikian Ramli. 

Komentar