Bikin Kerumunan di Bali, Warga Suriah Dideportasi
ASKARA - Seorang warga negara Suriah bernama Barakeh Wissam akan dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar.
Hal itu dilakukan lantaran Barakeh mengadakan kegiatan meditasi yoga dengan jumlah peserta diperkirakan lebih dari 60 orang.
Event yoga massal tersebut diselenggarakan di House of Om, Gianyar pada Kamis (18/6) yang kemudian menyebabkan masyarakat setempat resah. Selain itu juga membuat kesal warganet di media sosial. Sebab, saat ini pemerintah menegaskan protokol pencegahan Covid-19 yang salah satunya tidak menyelenggaran kegiatan dengan berkerumun.
Dalam kasus ini, Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian kepada Barakeh karena dianggap bertanggung jawab dalam pelaksanaan yoga massal tersebut.
Selain itu, Barakeh dalam kegiatan itu juga tidak berusaha membubarkan atau membatalkan acara setelah mengetahui jumlah peserta yang hadir melebihi dari aturan yang ada.
"Barakeh Wassam tidak mematuhi Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Instruksi Gubernur Bali Nomor 8551 Tahun 2020 Tentang Penguatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Bali yaitu mengenai pembatasan kegiatan yang melibatkan paling banyak 25 orang," papar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, Rabu (24/6).
Diketahui, Barakeh merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas Investor yang diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berlaku dari 12 Desember 2019 sampai 11 November 2021 dan menjabat sebagai direktur House of Om (PT. Aum House Bali).
Kini Barakeh tengah ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sambil menunggu proses pemulangan ke negaranya.
"Sanksi tegas ini didukung sepenuhnya oleh Tim Gugus Covid-19 Bali. Kegiatan yoga massal tersebut tidak mendapat persetujuan resmi dari desa adat setempat dan hanya ada pemberitahuan secara lisan," tutur Arvin.
Arvin menekankan, pelaksanaan kegiatan tersebut telah menyalahi aturan protokol Covid-19 sebab mengabaikan aturan tegas physical distancing. Selain itu, orang-orang yang hadir mengikuti kegiatan tersebut juga tidak menggunakan masker.

Komentar