Senin, 08 Juni 2026 | 08:27
NEWS

DKI Pertahankan Opini WTP Tiga Kali Berturut-turut

DKI Pertahankan Opini WTP Tiga Kali Berturut-turut
(Tangkapan layar)

ASKARA - Badan Pemeriksa Keuangan memberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Opini ini merupakan yang ketiga kali diterima ibu kota. 

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2019 termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019. Dengan demikian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil mendapatkan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian selama tiga kali berturut-turut," jelas anggota V BPK RI Bahrullah Akbar dalam rapat paripurna DPRD DKI, Senin (22/6).

Meski begitu, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang secara material tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan. 

Pemprov DKI pun diminta untuk memperhatikan dan memperbaiki permasalahan yakni belum menetapkan SPPT PDB P2 tahun 2018-2019 atas tanah dan bangunan di Pulau Maju. Kedua, pengadaan tanah pada dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman belum memadai. Ketiga, pengelolaan pitam, kompensasi rumah susun murah sederhana belum memadai. 

Keempat, penyelesaian pendapatan diterima di muka hasil titik reklame dinyatakan belum memadai, dan pengelolaan hutang kompensasi, koefisien lantai bangunan juga belum memadai.

"Seluruh permasalahan tersebut telah kami kuat dalam buku dua yaitu hasil laporan pemeriksaan atas sistem kendala internal dan buku tiga atas laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan," papar Bahrullah. 

Sementara itu, Gubernur Anies Baswedan mengatakan, opini WTP merupakan kado yang diterima DKI Jakarta dalam perayaan ulang tahun ke-493. 

"Pada tanggal 22 Juni 2020 hari ini adalah HUT Kota Jakarta. Dan tadi kita sama-sama dengarkan dari anggota V BPK RI hasil pemeriksaan laporan keuangan yang alhamdulillah menjadi salah satu kado terbaik, kado ultah DKI Jakarta," ujarnya.

Anies juga mengapresiasi jajarannya yang telah mendukung upaya perbaikan guna memastikan tata kelola pemerintah berjalan baik, dan semua upaya perbaikan serta semua temuan BPK bisa ditindaklanjuti.

"Perolehan WTP ini bukan tujuan akhir tetapi ini merupakan bagian dari proses peningkatan akuntabiltas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dan ini adalah upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan pada tahun anggaran 2020," tuturnya. 

Adapun, langkah-langkah yang saat ini terus dilakukan yakni pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran daerah melalui implementasi sistem informasi smart budgeting, 

Kedua, pengembangan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Ketiga, peningkatan akuntabilitas, penatausahaan belanja BOS dan BOP sekolah. Keempat, pembenahan penatausahaan aset daerah dengan delapan penyempurnaan pengembangan sistem informasi aset daerah, serta menetapkan hasil inventarisasi aset perangkat daerah yang dilanjutkan dengan penyesuaian aset hasil sensus melalui majelis penetapan status barang milik daerah. 

"Pemprov DKI Jakarta adalah satu-satunya pemerintah daerah yang telah memiliki majelis penetapan status barang milik daerah. Yang kelima adalah melakukan percepatan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan BPK RI," kata Anies.

Komentar