Rabu, 10 Juni 2026 | 13:21
NEWS

Pemprov DKI Akui Sulit Temukan Formula Protokol Covid-19 untuk Kegiatan Hiburan

Pemprov DKI Akui Sulit Temukan Formula Protokol Covid-19 untuk Kegiatan Hiburan
Suasana pengunjung Galeri Indonesia sebelum pandemi Covid-19. (Askara/Aprilia Rahapit)

ASKARA - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta terus berupaya menghidupkan kembali kegiatan hiburan untuk memulihkan perekonomian akibat dampak Covid-19. 

Kepala Dinas Parekraf Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, untuk kembali menyelenggarakan kegiatan hiburan, pihaknya masih merancang aturan yang akan diterapkan di tengah pandemi Covid-19. 

Skema penyelenggaraannya masih bercermin dari berbagai sumber khususnya yang dilakukan negara lain. Namun sayangnya belum ada yang tepat untuk diterapkan di Jakarta.

"Event ini memang termasuk yang secara social distancing kan sangat rawan. Jadi rumusan-rumusannya juga masih cari referensi dari berbagai sumber dari luar negeri dan segala macam. Memang belum ada yang bisa memenuhi kriteria yang diharapkan," paparnya di Gedung DPRD DKI, Rabu (17/6).

Cucu Ahmad Kurnia mengkhawatirkan kerugian akan penyelenggaraan kegiatan hiburan tanpa perencanaan yang baik. 

"Kita paksakan social distancing ternyata kapasitas 30 persen akhirnya penyelenggaranya tekor. Ya ngapain bikin konser kapasitas 1000 yang hadir cuma 300, tidak balik modal itu kan," ujarnya. 

Hitungan perekonomian dalam sebuah penyelenggaraan kegiatan hiburan tidak bisa lepas jika hanya sekadar menerapkan aturan protokol kesehatan. Cucu Ahmad Kurnia juga memastikan bahwa hingga saat ini di negara lain belum ada event hiburan. 

"Misalnya kayak bioskop gampang saja kan kapasitas 50 persen tapi apa balik modal kalau buka 50 persen, itu yang harus dicari jalan tengahnya. Ngapain dipaksakan buka kalau masih tekor. Event diskotek itu sulit kalau sekarang. Referensi di dunia masih belum ada yang buka juga," jelasnya.

Hingga saat ini, Dinas Parekraf DKI juga belum menemukan penerapan protokol pencegahan Covid-19 untuk kegiatan hiburan. Cucu Ahmad Kurnia tidak ingin memaksakan sebuah penyelenggaraan terlebih dengan potensi kerugian akibat daya tampung yang tidak maksimal sekaligus nilai tiket yang tidak seimbang dengan modal penyelenggaraan.

"Belum ada protokol yang bisa win win solution, kita paksakan protokol tekor, gak diterapkan protokol risiko. Ini kan sedihnya di situ. Jadi misalnya kayak konser lah ya yang berdiri mustahil paksakan sitting, satu meter antar kursi, pas dihitung 30 persen yang bisa ketampung dari kapasitas normal. Kalau dipaksakan tiketnya jadi mahal banget dari normal tapi tidak nutup modal," ujarnya.

"Itu kan saya kembalikan ke teman-teman pelaku, paksakan buka apa tidak dengan kondisi seperti itu. Social distancing satu meter kan bukan dari kami tapi dari protokol kesehatan," kata Cucu Ahmad Kurnia.

Sementara itu, untuk menyelenggarakan wisata outdoor masih tidak terlalu berisiko menimbulkan kerumunan.

"Wisata outdoor relatif social distancing bisa dijaga. Yang ngeri ini yang indoor-indoor karena ada kapasitas jelas gitu. Kalau istilahnya Monas 20 ribu orang masih lega tapi kalau nonton konser lapangan bola 10 ribu sudah padat banget," papar Cucu Ahmad Kurnia.

Saat ini penyelenggaraan kegiatan hiburan masih menjadi bahan pertimbangan yang perlu dilakukan kajian mendalam. Apalagi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 belum mengeluarkan aturan pembukaan kegiatan hiburan.

"Sekarang belum karena protokol covid-nya belum ketemu. Kalau protokol covid-nya ketemu kita izinkan. Kalau izin kan juga ada pihak terkait seperti polda itu juga harus harus duduk bareng juga," ujar Cucu Ahmad Kurnia. 

Bahkan sekaligus juga kegiatan hiburan berupa pameran yang hingga kini belum ditemukan rumusan penerapan protokol pencegahan Covid-19. 

"Pameran juga belum ketemu rumusannya. Misalkan away-nya dua meter buat orang jalan misal buat sosial distancing dibesarin itu akibatnya mengurangi peserta pameran. Dihitung-hitung belum ketemu lagi," demikian Cucu Ahmad Kurnia.

Komentar