Gratiskan Biaya Sekolah untuk Siswa Terdampak Covid-19
ASKARA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak pemerintah menggratiskan biaya sekolah untuk siswa terdampak Covid-19.
Pasalnya, banyak orang tua yang terdampak secara ekonomi. Mereka harus mendapatkan kebijakan afirmasi supaya anaknya tidak putus sekolah.
"Ini peran yang perlu dukungan pemerintah daerah," kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji kepada media, Senin (8/6).
JPPI juga mendesak pemerintah untuk menunda PPDB (pendaftaran peserta didik baru) dan tahun ajaran baru sampai pandemi Covid-19 usai. Atau paling cepat Januari 2021.
Ini harus dilakukan supaya pembukaan sekolah tidak sekadar kembali dibuka tetapi segala sesuatunya harus dipersiapkan matang.
Hal lain yang mendesak dilakukan pemerintah adalah menerbitkan kurikulum pandemi. Selama pandemi, pemerintah harus mengoptimalkan pembelajaran via daring dan juga non daring bagi masyarakat yang tidak punya akses internet.
"Supaya optimal, pemerintah harus menyiapakan kurikulum dalam situasi pandemi. Jadi bukan seperti sekarang yang sedang berjalan, kurikulum normal dipraktikkan di kala pandemi," ujar Ubaid.
Peran guru dan orang tua sangat penting dalam proses pembelajaran. Banyak guru dan orang tua yang belum siap mendampingi anak belajar dalam situasi pandemi. Itu sebabnya mereka harus dibekali berbagai kemampuan dan keterampilan secara kreatif serta inovatif.
Menurut Ubaid, sambil menunggu pandemi usai, sekolah dan institusi pendidikan perlu mempersiapkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Ini langkah pencegahan supaya tidak terjadi penyebaran Covid-19 di sekolah jika sewaktu-waktu dibuka kembali," imbuhnya.

Komentar