Rabu, 17 Juni 2026 | 22:31
NEWS

PPDB Dipaksakan, Biaya Sekolah Anak Terdampak Covid-19 Harus Gratis

PPDB Dipaksakan, Biaya Sekolah Anak Terdampak Covid-19 Harus Gratis
ilustrasi sekolah SMA (medaninside.com)

ASKARA - Keinginan menunda tahun ajaran baru, nampaknya tidak digubris oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Justru kini proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) sedang berjalan. 

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai, PPDB kali ini terlalu dipaksakan karena hanya mengikuti kalender pendidikan, tanpa mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi yang mendera masyarakat Indonesia, khususnya rakyat kecil. 

Untuk makan mereka tidak tercukupi, apalagi bayar pendaftaran sekolah, uang gedung, dan juga kuota internet untuk mengawal proses PPDB. 

"Ini sungguh kami menilai sebagai kebijakan yang tidak manusiawi," ujar Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji dalam keterangannya, Senin (8/6).

Di tengah pandemi ini, JPPI mendapat banjir pengaduan dari masyarakat terkait rencana pemerintah membuka kembali sekolah, juga soal memaksakan PPDB dan tahun ajaran baru bulan Juli 2020. 

Dari semua pengaduan yang terkumpul, hanya ada 24 persen yang setuju dengan PPDB dan tahun ajaran baru pada Juli 2020. Sementara, 59 persen setuju diundur sampai situasi pandemi berakhir, dan sejumlah 17 persen yang setuju diundur pada Januari 2021. 

"Ini menunjukkan bahwa masyarakat memang masih belum siap untuk menghadapi tahun ajaran baru," kata Ubaid. 

Untuk itu, JPPI mengimbau dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah, dalam hal ini Kemdikbud agar melakukan beberapa langkah. 

Pertama, menunda PPDB dan undur tahun ajaran baru. Menunda proses PPDB dan mengundur tahun ajaran baru sampai pandemi usai, atau paling cepat Januari 2021. 

"Ini harus dilakukan supaya pembukaan sekolah tidak sekedar kembali dibuka, tapi segala sesuatunya harus dipersiapkan dengan matang," tutur Ubaid. 

Gratiskan biaya sekolah bagi anak yang terdampak covid-19. Sebab banyak orang tua yang terdampak secara ekonomi, mereka harus mendapatkan kebijakan afirmasi supaya ananknya tidak putus sekolah. 

"Ini peran yang perlu dukungan pemerintah daerah," ucapnya. 

Selama pandemi, pemerintah harus mengoptimalkan pembelajaran via daring dan juga non-daring bagi masyarakat yang tidak punya akses internet. Supaya optimal, pemerintah harus menyiapkan kurikulum dalam situasi pandemi. 

"Jadi, bukan seperti sekarang yang sedang berjalan, kurikulum normal dipraktikkan di kala pandemi," imbuhnya. 

Dalam situasi pandemi, peran guru dan orangtua sangat penting dalam proses pembelajaran. Banyak guru dan orangtua yang belum siap mendampingi anak belajar dalam situsi pandemim 

"Mereka harus dibekali dengan berbagai kemampuan dan juga keterampilan secara kreatif dan inovatif," pungkasnya.

 

Komentar