Apakah Pemerintah Sudah Punya Kajian Komprehensif Soal Normal Baru
ASKARA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah menggunakan hasil kajian ilmiah sebagai dasar melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar menuju penerapan kenormalan baru atau new normal di masa wabah virus corona.
Pemerintah juga diminta melakukan evaluasi terhadap kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan secara umum sebelum mengambil kebijakan tersebut.
"Dasar kajian secara ilmiah sangat dibutuhkan sebagai acuan pelonggaran kebijakan PSBB. Selain itu, kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan secara luas harus dipastikan sebelum penerapan kenormalan baru di sejumlah wilayah," jelasnya kepada media, Selasa (26/5).
Pada Senin (25/5), beredar Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Surat menkes bertanggal 20 Mei 2020 tersebut memberikan panduan bekerja di kantor dan industri untuk mencegah penularan virus corona pada situasi kenormalan baru di masa pandemi.
Menanggapi itu, Rerie sapaan akrab Lestari, berpendapat saat ini yang diperlukan dalam upaya pengendalian Covid-19 di Tanah Air bukan sekadar jumlah aturan yang dibuat. Lebih penting dari itu adalah bagaimana aturan dapat diterapkan dan efektif.
"Tanpa dasar kajian ilmiah yang memadai, pelonggaran PSBB berpotensi menimbulkan ledakan penularan baru yang berimplikasi pada biaya ekonomi lebih besar lagi," ujarnya.
Untuk itu, Rerie meminta agar pemerintah berhati-hati dan memperhitungkan semua faktor dalam mengambil kebijakan. Dia mencontohkan, dalam menghadapi pandemi Covid-19, sejumlah negara menjadikan R sebagai salah satu pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan kepublikan untuk menetapkan lockdown maupun kemudian untuk melonggarkannya, bahkan mencabutnya. R adalah huruf yang melambangkan angka reproduksi, kemampuan suatu penyakit menyebar.
Pedoman kerja yang digunakan ialah mereka berupaya keras agar angka reproduksi itu berhasil ditekan sampai konsisten di bawah 1.
"Bagaimana dengan R di Indonesia. Saya kira perlu memastikan sebelum pelonggaran kebijakan diterapkan, angka penyebaran infeksi konsisten di bawah satu (R<1)," ujar Rerie.
Selain itu, kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan secara luas yang mensyaratkan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung di area publik juga perlu segera direalisasikan.
Di sejumlah pasar tradisional dan area publik di wilayah Jakarta, misalnya, belum terlihat tempat cuci tangan yang memadai. Demikian pula pembatasan jarak antar individu.
"Sehingga seringkali terlihat kerumunan orang, bahkan tanpa masker di sejumlah pasar," ucap Rerie.
Karena itu, yang terpenting dari semua aturan adalah memastikan bagaimana kedisiplinan masyarakat dapat ditingkatkan dalam mematuhinya.
Rerie mencontohkan lagi, menjelang Lebaran beberapa waktu lalu terjadi peningkatan aktivitas masyarakat di luar rumah tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Berbanding lurus dengan itu, jumlah kasus terkonfirmasi positif harian di Indonesia mencapai rekor tertingginya pada 21 Mei atau empat hari jelang Lebaran yaitu 973 kasus.
"Naik signifikan dibanding sehari sebelumnya 693 kasus. Untuk itu perlu kesadaran bersama bahwa pemutusan rantai penularan virus corona memang membutuhkan konsitensi dan disiplin yang tinggi. Abai sebentar saja, berpotensi muncul ledakan penularan baru," papar Rerie.
Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama bagaimana agar masyarakat konsisten dan disiplin dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Pada bagian lain Rerie juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang hingga hari ini konsisten mematuhi anjuran untuk bekerja, belajar bahkan beribadah di rumah.
"Kita perlu disiplin, kerja sama dan konsistensi untuk menuju kenormalan baru," imbuh Rerie.

Komentar