Minggu, 16 Juni 2024 | 08:18
NEWS

Permohonan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta Mencapai 3475

Permohonan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta Mencapai 3475
corona.jakarta.go.id.

ASKARA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI Jakarta mencatat permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang masuk. 

Kepala Dinas PM-PTSP Benni Aguscandra mengatakan, sejak dibuka pada 15 Mei lalu hingga Jumat kemarin (22/5) pukul 16.59 WIB, pihaknya telah menerima ribuan permohonan SIKM.

"Total 104.880 user berhasil mengakses perizinan SIKM dari website corona.jakarta.go.id, dan tercatat 3475 permohonan SIKM yang diterima," jelasnya, Sabtu (23/5).

Benni menuturkan, dari total permohonan SIKM, terdapat 654 yang baru diajukan pada Jumat kemarin. Pihaknya masih terus melakukan verifikasi atau penelitian administrasi dan teknis terhadap perizinan tersebut.

Permohonan yang telah dilakukan penelitian administrasi dan teknis didapatkan verifikasi sebanyak 422 masih menunggu divalidasi penjamin/penanggung jawab, 2002 ditolak, dan 397 dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik

"Sejak perizinan SIKM dibuka kami juga telah melayani total 3434 permohonan permintaan informasi, konsultasi dan penyuluhan daring terkait persyaratan, mekanisme pelayanan, dasar hukum, definisi dan prosedur perizinan SIKM," demikian Benni.

Komentar