Jumat, 17 Mei 2024 | 21:31
NEWS

Wacana Buka Kembali Sekolah, FSGI: Jangan Buru-buru Risikonya Besar

Wacana Buka Kembali Sekolah, FSGI: Jangan Buru-buru Risikonya Besar
ilustrasi sekolah SMA (medaninside.com)

ASKARA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewacanakan membuka kembali sekolah di zona hijau Covid-19, pada pertengahan Juli 2020. Namun rencana itu diingatkan tidak tergesa-gesa. 

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan wacana tersebut semestinya diperhitungkan matang-matang, jangan ada kesan terburu-buru. Terlebih, koordinasi dan komunikasi pemerintah pusat dengan daerah masih buruk saat ini. 

"Jangan sampai nanti setelah suatu wilayah ditetapkan sebagai zona hijau artinya terbebas dari penyebaran Covid-19, tahu-tahu ada korban positif di wilayah tersebut," ujar Wasekjen FSGI, Satriwan Salim dalam keterangannya, Senin (18/5).

Menurutnya, pemerintah pusat mesti memperbaiki koordinasi, komunikasi, dan pendataannya. Dalam hal ini antara Kemenko PMK, Kemenkes, Kemdikbud, Gugus Tugas Covid-19 dengan Pemda. 

Apakah di satu wilayah benar-benar sudah aman dari sebaran Covid-19.
Jangan sampai karena buruknya pendataan, setelah masuk sekolah Juli nanti, justru siswa dan guru jadi korban terkena Covid-19. Risikonya terlalu besar.

"Maka FSGI meminta agar Juli 2020 tetap dijadikan sebagai awal tahun ajaran baru, tapi pembelajaran dilaksanakan dari rumah, baik online maupun offline," ucap Satriwan. 

Tentunya pemerintah harus melakukan perbaikan layanan, kompetensi guru dalam mengelola pembelajaran, dan akses internet. Sehingga pembelajaran jarak jauh bisa efektif dilakukan di tengah pandemi. 

"Ini dirasa lebih aman dan nyaman, baik bagi guru maupun orang tua siswa. Ketimbang memaksakan masuk sekolah biasa, tanpa perhitungan dan pendataan yang baik," ucapnya. 

Pembelajaran Jarak Jauh bisa menjadi opsi terbaik sampai satu semester ke depan, atau setidaknya sampai pertengahan semester. Sampai kurva Covid-19 betul-betul melandai, mempertimbangkan masukan dari para ahli kesehatan pastinya.

Kemudian, juga tak kalah penting adalah Kemdikbud dan Kemenag segera mempersiapkan pedoman Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) atau dulu dikenal Masa Orientasi Siswa (MOS) tahun ajaran baru 2020/2021. 

"Yang pasti format PLS tahun 2020 ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, baik dengan skema daring maupun luring," tandasnya. 

Komentar