Minggu, 26 Mei 2024 | 09:53
LIFESTYLE

Ikuti Aturan PSBB, Royal Enfield Perpanjang Masa Garansi Pelanggan

Ikuti Aturan PSBB, Royal Enfield Perpanjang Masa Garansi Pelanggan
Royal Enfield Classic Scale Model Desert Storm (Dok Royal Enfield)

ASKARA - Royal Enfield memutuskan memperpanjang periode garansi selama tiga bulan untuk semua unit motor dengan masa berakhir garansi antara bulan Maret hingga Mei 2020 yang berlaku di seluruh jaringan dealer resminya. 

Head APAC Business Royal Enfield, Vimal Sumbly mengatakan, perpanjangan masa garansi ini adalah langkah untuk memastikan pelayanan untuk pelanggan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di mana dalam arahan resmi pemerintah dan anjuran kesehatan publik untuk menutup semua toko yang tidak terkait kebutuhan utama masyarakat.

"Dengan memposisikan pelanggan sebagai fokus kebijakan prioritas utama, kami memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku garansi bagi pelanggan Royal Enfield dengan masa garansi motor berakhir pada bulan Mei 2020," ungkap Sumbly, Rabu (13/5).

"Kami sangat menyadari situasi pandemi yang merebak ke seluruh penjuru dunia dan membuat banyak negara memberlakukan pembatasan berskala besar," lanjutnya.

Pihaknya terus memantau perkembangan situasi dan akan kembali mengambil kebijakan yang sesuai, dengan mempertimbangkan kepentingan pelanggan dan dealer partner di masa yang penuh ketidakpastian saat ini.

"Kami akan menyampaikan mekanisme serta syarat dan ketentuan garansi saat seluruh operasional dan bisnis di Indonesia telah kembali normal," tandasnya. 

 

Komentar