Kegiatan Belajar di Tengah Wabah, Bukan Memindahkan Sekolah ke Rumah
ASKARA - Upaya menegakkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengatur kebijakan melalui Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020.
SE tersebut membahas empat hal. Pertama adalah pembelajaran secara daring, baik secara interaktif maupun non interaktif. Hal ini perlu dilakukan meskipun tidak semua anak didik dapat melakukan itu karena faktor infrastruktur.
Plt. Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, dalam hal ini paling penting pembelajaran harus terjadi meski di rumah. Tanpa para guru memiliki target bahwa kurikulum harus tercapai.
"Bukan memindahkan sekolah di rumah namun pilihlah materi-materi esensial yang perlu dilakukan oleh anak-anak di rumah," ujarnya dalam telekonferensi di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (2/5).
Kedua, tenaga pengajar atau guru harus memberikan pendidikan pada anak-anak tentang kecakapan hidup yakni pendidikan bersifat kontekstual sesuai kondisi rumah masing-masing. Terutama pengertian tentang Covid-19, mengenai karakteristik, cara menghindari agar tidak terjangkit.
Ketiga adalah pembelajaran di rumah harus disesuaikan dengan minat dan kondisi masing-masing anak didik.
"Jadi jangan disamaratakan untuk semua anak. Harus memperhatikan semua kondisi lingkungan anak-anak, termasuk akses terhadap internet," terang Hamid.
Keempat, bagi para tenaga pengajar tugas-tugas yang diberikan kepada siswa tidak harus dinilai seperti biasanya di sekolah namun penilaian lebih banyak kualitatif sifatnya memberi motivasi.
Adapun, beberapa kelompok pembelajaran yang diselenggarakan di sekolah selama pandemi Covid-19, menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh secara penuh dan memanfaatkan berbagai platform pendidikan daring.
Sekolah yang masih menerapkan semi daring yang mana tugas dikirim melalui aplikasi pesan dan tidak ada interaksi langsung dan yang tidak memiliki akses internet, listrik maupun televisi.
Hari Pendidikan Nasional 2020 mengusung tema Belajar dari Covid-19. Maka Kemendikbud mengajak seluruh tenaga pengajar, pegiat pendidikan, para siswa dan masyarakat untuk menyikapi makna tema yang diusung sebagai bentuk konsistensi kegiatan belajar mengajar dari apa yang sedang dialami bangsa Indonesia.

Komentar