Rabu, 17 Juni 2026 | 23:15
NEWS

BIN Bagi-bagi Masker di Terminal

BIN Bagi-bagi Masker di Terminal
BIN membagikan masker di terminal di wilayah Jadebek. (Kesatu)

ASKARA - Badan Intelijen Negara membagikan ribuan masker di sejumlah daerah. 

Pembagian masker dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat mendukung pencegahan virus corona (Covid-19) itu dilakukan di Jakarta, Depok, dan Bekasi.

Pembagian masker dilakukan di terminal sejak Senin (27/4) seperti halnya di Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Terpadu Kota Depok. Pasalnya, masih ditemukan masyarakat yang lalai menggunakan masker dengan berbagai alasan.

Aksi berbagi masker tersebut bermaksud mengedukasi masyarakat. Terutama agar taat dan sadar menggunakan masker dalam upaya penyebaran Covid-19. Selain itu, mengingatkan masyarakat agar mematuhi pembatasan sosial berskala besar di wilayah yang memberlakukannya. Pasalnya, kepatuhan masyarakat merupakan faktor sangat penting. Pergerakan manusia dari satu tempat ke tempat lain memicu penularan covid 19.

Juru Bicara BIN Wawan Purwanto mengatakan, puncak penyebaran Covid-19 terjadi 60-80 hari sejak pertama kali diumumkan. Dalam hal ini, sekitar April-Mei saat memasuki Ramadan. 

"Kita beda dengan Negara China, Inggris, Italia, Korea, Iran, dan lainnya. Kita negara tropis di mana virus corona akan mati pada suhu 26 sampai 27 derajat Celcius. Juga punya pola hidup sehat, rajin olah raga, cuci tangan dan lainnya," jelasnya.

Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Joni mengatakan, aksi bagi-bagi masker tersebut sangat luar biasa. Apalagi yang diinisiasi oleh elemen masyarakat. 

"Aksi bagi-bagi masker ini sangat membantu masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkannya," katanya.

Pembatasan Sosial Berskala Besar pun dinilai membutuhkan kedisiplinan dari masyarakat itu sendiri. Dengan inisiatif ini, sangat membantu aparat untuk mengingatkan masyarakat agar disiplin memakai masker. 

"Ini gerakan yang baik. Lewat ini, kami dapat dengan mudah mengingatkan masyarakat yang berada di sekitar sini untuk selalu menggunakan masker. Tak ada alasan lagi tidak menggunakan masker," terang Joni.

Menurutnya, terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 membuat operasional seluruh angkutan umum yang antar kota antar provinsi dihentikan. 

"Peraturan tersebut diberlakukan sesuai dengan petunjuk dan arahan dalam pencegahan persebaran Covid-19," kata Joni.
 
Kepala Teminal Terpadu Kota Depok Ari Andromeda menambahkan, aksi bagi masker sangat membantu masyarakat. Terutama awak kendaraan yang memiliki rutinitas tinggi. “

"Terima kasih. Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.Termasuk para awak kendaraan yang rutinitasnya sangat tinggi," jelasnya.

Selain pembagian masker, lembaga telik sandi pun memasangan stiker terhadap kendaraan umum yang melintas. Hal itu untuk mengedukasi masyarakat melakukan kebiasaan hidup sehat, serta memberi pemahaman tanggap Covid-19. (kesatu)

Komentar