34 Perusahaan Ditutup Selama PSBB
ASKARA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta menutup sementara operasional 34 perusahaan atau tempat kerja hingga hari ke-12 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Andri Yansah menyebutkan, penutupan dilakukan karena tidak dipenuhinya aturan dalam PSBB berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020.
"34 perusahaan ditutup hingga PSBB selesai yaitu 23 April 2020," katanya, Selasa (21/4).
Dalam pasal 10 Pergub Nomor 33 Tahun 2020 dijelaskan hanya ada 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB.
Sebelas sektor itu adalah kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu serta kebutuhan sehari-hari.
Adapun 34 perusahaan yang ditutup tersebar di empat wilayah yakni sembilan di Jakarta Pusat, 14 di Jakarta Barat, empat di Jakarta Utara, enam di Jakarta Selatan, dan satu di Jakarta Timur.
Selain perusahaan yang ditutup, ada 44 pelaku usaha di luar 11 sektor diizinkan yang diberi peringatan karena memiliki izin dari Kementerian Perindustrian.
"Yang begitu kami serahkan ke Kementerian Perindustrian untuk menerapkan sanksinya. Tugas kami hanya melakukan pembinaan dan pelaporan saja," ujar Andri Yansah.
Selain itu, Disnakertrans DKI juga memberi peringatan terhadap 203 tempat kerja yang dikecualikan, tapi tidak menerapkan protokol kesehatan yang diatur di dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020.
"Perusahaan itu tersebar di Jakarta Pusat ada 58 perusahaan, 33 di Jakarta Barat, 29 di Jakarta Utara, 31 di Jakarta Timur, 48 di Jakarta Selatan, dan empat di Kepulauan Seribu," jelas Andri Yansah.
Dia mengimbau kepada seluruh perusahaan yang tidak diizinkan beroperasi saat masa PSBB untuk mematuhi aturan dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020 mengingat tingkat penyebaran virus corona (Covid-19) sudah amat mengkhawatirkan.
"Lebih baik di rumah saja karena keadaannya sudah gawat," kata Andri Yansah. (jpnn)

Komentar