Rabu, 22 Juli 2026 | 02:32
NEWS

239 WNA Ditolak Masuk Indonesia, dari Bandara Soetta Paling Banyak

239 WNA Ditolak Masuk Indonesia, dari Bandara Soetta Paling Banyak
Ilustrasi imigrasi (Dok Gatra.com)

ASKARA - Kementerian Hukum dan Keamanan (Kemenkumhan) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi merilis data terbaru warga asing yang ditolak masuk wilayah Indonesia selama masa pandemi Covid-19. 

Data dihitung mulai 6 Februari hingga 19 April 2020. Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arvin Gumilang mengungkapkan, orang asing yang telah ditolak masuk di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) baik itu bandara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas yaitu sebanyak 239 orang. 

"Penolakan terbanyak dilakukan di TPI Bandara Soekarno Hatta sebanyak 128 orang, TPI Ngurah Rai 89 orang, dan TPI Kualanamu 11 orang,” ungkapnya, Senin (20/4).

Kemudian jumlah sisa warga asing yang ditolak di TPI Bandara Juanda adalah sebanyak 6 orang, Pelabuhan Batam 4 orang, dan Pelabuhan Aruk 1 orang.

Orang asing yang paling banyak ditolak masuk wilayah Indonesia selama masa pandemi Covid-19 didominasi dari warga Republik Rakyat Tiongkok (RTT) yang diikuti oleh Malaysia, dan Rusia.

"RRT 89 orang, Malaysia 15 orang, dan Rusia 12 orang," ucapnya. 

Melalui akun Twitter Ditjen Imigrasi, alasan penolakan seluruh WNA tersebut diungkapkan lantaran memiliki riwayat perjalanan 14 hari sebelumnya di wilayah yang terjangkit Covid-19, dan yang mengalami sakit dengan suhu badan di atas 38 derajat. 

Alasan lainnya yakni, para WNA tersebut tidak memiliki health certificate dan tidak mau diperiksa kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Hingga saat ini, kata Arvin, protokol pencegahan virus corona (Covid-19) terus dilakukan kepada penumpang, baik WNA maupun WNI, dengan wajib mengisi health alert card dan menjalani proses pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). 

Kemudian penumpang akan masuk ke area pemeriksaan keimigrasian, disebutkan juga bahwa penumpang wajib mengenakan masker serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum masuk terminal kedatangan.

“Petugas imigrasi berada di lapis kedua setelah KKP di pintu masuk wilayah Indonesia. Jika dari hasil pemeriksaan kesehatan hasilnya tidak baik maka KKP akan merekomendasikan untuk ditolak masuk,” pungkasnya.

Komentar