Pesan Kapolda Sumut untuk Polantas yang Meludahi Pengendara Mobil
ASKARA - Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin angkat bicara terkait oknum polantas yang melakukan perbuatan tercela dan viral di media sosial. Dia meminta oknum polisi Bripka MRS agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Saya meminta kepada seluruh anggota untuk menghindari berdebat dengan masyarakat pada saat melayani," ujarnya di Mapolrestabes Medan, Senin (13/4).
Irjen Martuani mengatakan, polisi wajib mengayomi masyarakat dan jangan melakukan perbuatan yang tercemar. Jika perbuatan tercemar terjadi alangkah memalukan dan sangat tragis.
"Jika tidak bisa melayani dengan baik silakan lapor kepada pimpinan," ujar jenderal bintang dua itu.
Menurut Irjen Martuani, zaman telah berubah dan semua urusan dilakukan secara transparan.
"Baju dinas yang kalian pakai, kehormatan yang kalian punya, serta kehormatan institusi jangan tergadaikan. Saya minta jika melihat kendaraan berplat dari luar kota jangan diskriminatif, ingat kalian-kalian dimonitor dan bisa saja didokumentasikan oleh orang lain," jelasnya.
Dia menyebutkan bahwa masyarakat tahu karakteristik Polri, dan jangan persulit masyarakat.
"Jika bisa dibantu harus dibantu dan jangan dipersulit," ucap mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri tersebut.
Irjen Martuani juga meminta para kepala polsek agar lebih keras dalam memberikan pengarahan terhadap anggotanya dan para perwira berani bertanggung jawab.
Tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kepala Polrestabes Medan Kombes Jhony Edizzon Isir yang telah melaksanakan perintahnya untuk melaksanakan keterangan pers terkait ulah Bripka MRS.
Polda Sumut mengambil langkah cepat dan tegas terkait video oknum polisi yang viral karena meludahi pengendara mobil Toyota Yaris BL 1588 QA saat dihentikan di Jalan MT Haryono, Medan, Sabtu (11/4).
Bripka MRS diketahui merupakan personel Unit Lalu Lintas Polsek Medan Timur. Dia kini telah diamankan di Unit Paminal Propam Polrestabes Medan. (jpnn)

Komentar